Kamis, 01 September 2022

Wujudkan Situasi Aman, Damai, Kondusif, Polres Tulungagung Menggelar Silaturrahmi Dengan Da’i Kamtibmas Dan Bhabinkamtibmas

 



TULUNGAGUNG – Untuk mewujudkan Kabupaten Tulungagung aman, damai dan kondusif, Polres Tulungagung menyelenggarakan silaturahmi Kapolres Tulungagung dengan Da’i Kamtibmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Tulungagung


Hadir Dalam acara tersebut Kapolres Tulungagung, Wakapolres Tulungagung, PJU Polres Tulungagung, Kapolsek Jajaran beserta Kanit Bhinmas Polsek beserta Anggota Bhabinkamtibmas, Ketua dan Anggota Dai Kamtibmas Kabupaten Tulungagung. Acara digelar di Gedung Presisi Polres Tulungagung, Rabu (31/08/2022).


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH., dalam sambutannya mengatakan, peran Dai’ Kamtibmas dan Bhabinkamtibmas sangatlah di perlukan dalam menanggulangi berbagai permasalahan kamtibmas.


“Pemicu munculnya gangguan kamtibmas di masyarakat diantaranya permusuhan antar golongan, konflik agama, antar suku, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan negara kesatuan Republik Indonesia. Menjadi tugas kita bersama baik pemerintah, aparat penegak hukum, ulama, serta seluruh warga masyarakat untuk selalu berupaya meminimalisir dan menghilangkan segala bentuk ganguan kamtibmas”, ujarnya


Agenda ini dapat membawa kesejukan, meningkatkan motivasi, dan memantabkan mental serta semakin menguatkan keimanan kita, serta bersama polri dan dai’ kamtibmas mampu membawa kab. tulungagung menjadi lebih aman, damai dan kondusif.


“Sesuai arahan Kapolri lakukan penindakan tegas terkait perjudian, Narkoba, Miras, Pungli, Ilegal Mining, Lahgun BBM dan LPG, kami memohon kerjasama Dan dukungan dari MUI, Ormas, Instansi Terkait Dan Seluruh Elemen Masyarakat dalam penegakkan Hukum”, ungkapnya


“Polres Tulungagung berkomitmen memberantas penyakit masyarakat antara lain perjudian, peredaran miras dan narkoba dikalangan masyarakat, dengan melakukan pengungkapan kasus selama Th 2022 antara lain perjudian sebanyak 17 kasus, narkoba sebanyak 110 kasus dengan barang bukti sabhu 549,99 gram dan 45.301 butir pil ll, miras sebanyak 12 kasus dengan barang bukti 984 botol miras berbagai merk. termasuk juga kasus yang melibatkan perguruan pencak silat meliputi penganiayaan berat dan pengroyokan ada 13 kasus yang semua kasus sudah di ungkap dan proses penyidikan”, sambungnya.


Kapolres juga memnta untuk saling mendukung dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian agar dalam mengadakan kegiatan diwilayah masingmasing tidak menimbulkan potensi terjadinya gesekan antar ormas, perguruan silat maupun masyarakat. Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif pada Pemilu serentak 2024 perlu saling bersinergi agar pemilu dapat berjalan aman damai dan sejuk.


“Bhabinkabtibmas Ikut menyosialisakan penaganan Covid 19, penyakit PMK, dan yang dan ikut menyosialisasikan untuk tidak melakukan pembakaran Hutan dan lahan dan hal hal yang lain yang perlu disampaikan ke masyarakat”


Sementara itu Ketua Dai Kamtibmas Dr. KH Soim Al Kassyi, M.Pd. I menyampaikan Dai Kamtibmas siap bersinergi dengan Kepolisian dan Pemerintah membatu menjaga kodisifitas kamtibmas.


“Kami (Dai Kamtibmas) siap membatu Kepolisian menjadi corong Kamtibmas, untuk memberikan yang terbaik buat Masyarakat”, ujarnya.


Dalam pelaksanaan kegiatan itu juga dilaksanakan pemberian Reward Kepada Bhabinkamtibmas dan Dai Kamtibmas yang Berprestasi dan yang mendapatkan Reward yakni Bhabinkamtibmas Polsek Pagerwojo dan Dai Kamtibmas dari Gondang. (ANS71-restu)