Jumat, 30 September 2022

Program "Kandani" secara rutin dilaksanakan oleh polres Tulungagung

 




TULUNGAGUNG - Implementasi dalam rangka menyerap informasi dari masyarakat Polres Tulungagung menggelar acara program "KANDANI", yakni Komunikasi Anda Dengan Polisi.


Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, Jumat (30/09/2022) mengatakan program layanan menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat  bertempat di Balai  Demuk kecamatan pucanglaban Kabupaten Tulungagung.


Terimakasih atas sambutan yang telah diberikan oleh seluruh masyarakat Pucanglaban khususnya warga masyarakat demuk, mudah mudahan kegiatan kandani ini bisa membawa manfaat bagi kita semua, tentunya masyarakat dengan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.


"Program ini merupakan cara untuk mendengar keluh kesah masyarakat Terkait gangguan kamtibmas dan permasalahan lain yang ada di wilayah kecamatan Pucanglaban" ujarnya.


“Kandani ini merupakan dialog kamtibmas Polres Tulungagung dengan komunitas dan masyarakat di wilayah hukum setempat.  


Termasuk Kapolsek dan unsur muspika bisa laksanakan kegiatan seperti Kandani, Salah satu program unggulan dari Bapak Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta.” ungkap Kapolres.


Layanan penyerapan aspirasi dan informasi yang dikemas dalam Kandani, Polres Tulungagung ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai informasi terkait masalah pelayanan kepolisian, pengaduan kriminalitas, bencana hingga informasi seputar tugas tugas kepolisian ditengah masyarakat.


"Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi pelayanan SIM, STNK/BPKB. Informasi mengenai SKCK, SP2HP, SPKT, pengawalan, patroli maupun keramaian," papar Kapolres.


Dalam program ini,  pihaknya juga mengajak Bupati Tulungagung yang diwakili kepala kesbangpolinmas dan Komandan Kodim Tulungagung yang diwakili Kasdim serta SKPD yang ada di kabupaten Tulungagung, jadi dalam program ini bukan hanya programnya polisi saja, namun ini adalah suatu wadah komunikasi yang bisa dimanfaatkan oleh semuanya.


“Kita sadari Kandani tidak bisa dilakukan secara sendiri, namun dengan sinergitas bersama Tiga Pilar Kabupaten dilanjutkan ke jajaran Forkopimcam hingga level desa,” tambahnya"


Termasuk masalah Covid 19,  bahwa virus Covid sampai saat ini masih ada di wilayah kita, maka kita semuanya harus tetap menjaga dan menjalani protokol kesehatan, karena sampai saat ini masih ada yang sakit akibat Covid 19.


Sesuai data masih ada tambahan warga yang sakit di Tulungagung sebanyak 4 kasus walau sudah ada yang sembuh ini menandakan bahwa Covid 19 masih ada,  termasuk masyarakat harus ikut kegiatan vaksin, sebagai sarana ikhtiar kita terhadap wabah virus Covid.


Dalam kegiatan itu masyarakat menyampaikan langsung keluhan pada Polisi. 


Terkait jalan yang ada di Pucanglaban masih banyak yang rusak, mohon ada solusi untuk memperjuangkan untuk perbaikan, mohon bantuannya untuk rambu rambu lalulintas di sekitaran ponpes Abdulbaet, terkait penyakit masyarakat mohon pihak aparat bertindak dan kami sebagai masyarakat siap mendukung.


Kapolres Tulungagung menyampaikan terimakasih kepada warga masyarakat Pucanglaban  yang telah peduli terhadap keamanan disekitarnya sesuai dengan tugas dan peran masing masing, terkait dengan penyebrangan jalan tentunya dinas perhubungan yang punya kompetensi untuk mengatasi masalah tersebut.


Sangat berterima kasih atas saran masukan serta kritik dari semua masyarakat,. Kami akan selalu berbuat baik demi masyarakat jikalau masih ada yang belum bisa memuaskan hati masyarakat terhadap pelayanan polri kami meminta maaf


 Acara tersbut dihadiri oleh kepala kesbangpollnmas kabupaten Tulungagung sebagai wakil bupati Tulungagung,   Komandan Kodim 0807 diwakili oleh kasdim, FKUB kabupaten Tulungagung diwakili oleh KH soim  dan perwakilan kajari, Forkopimcam,  kepala Desa, kepala sekolah dan SKPD kecamatan pucanglaban, tomas, toga dan Tamu undangan.


Disamping acara inti Kandani dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bantuan sosial dari forkopimda berupa beras untuk 169 warga di wilayah kecamatan Pucanglaban dengan masing masing desa sebanyak 20 orang penerima, selama kegiatan berjalan aman dan kondusif (Ans71-restu)