Minggu, 31 Juli 2022

Polres Kediri Kota Amankan Pelaku Pencabulan Berkedok Bimbel

 


KOTA KEDIRI - Polisi berhasil mengungkap kasus aksi pencabulan yang dilakukan guru SD di Kota Kediri, Jawa Timur. 


Dalam kasus ini, ternyata pelaku tidak hanya melakukan perbuatan bejat itu sekali saja.


Namun pencabulan yang dilakukan guru SD berinisial IM (57 tahun) ini ternyata sudah dilakukan selama 1 tahun terakhir.


Diketahui, Oknum guru SD pelaku pencabulan ini dengan mulus menjalankan aksinya selama periode Juli 2021 hingga Juli 2022.



Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan pelaku pencabulan ini memakai kedok bimbingan belajar (Bimbel) agar aksinya bisa mulus terlaksana.


Aksi IM terbongkar setelah salah satu korban teriak saat pelaku meraba salah satu anggota tubuhnya.


“Yang bersangkutan mengakui sejak Juli 2021-Juli 2022,” kata AKP Tomy Prambana,Senin (1/8/ 22).


Kasatreskrim menyebut jika aksi bejat pelaku dilakukan di sekolah dengan dalih melakukan bimbel.


 “Mengadakan semacam bimbel kepada anak-anak tadi, dan melakukan pencabulan di sekolah,” imbuhnya.


Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini. IM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan MaPolres Kediri Kota. 


Pelaku juga telah dipecat dari Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Kediri sejak 20 Juli lalu (Ans71 Restu)

Kapolres Tulungagung pimpin apel sinergitas TNI, Polri dan Forkopimda, sebagai bentuk sinergitas dan soliditas.

 


Sebagai bentuk soliditas dan sinergitas, Tiga Pilar Kabupaten Tulungagung menggelar Apel Gabungan TNI - POLRI dan Forkopimda.


Apel gabungan yang digelar di halaman lapangan olahraga Rejoagung dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto.


Mengawali sambutannya, Kapolres mengingatkan bahwa penyebaran covid - 19 hingga saat ini masih ada, bahkan cenderung meningkat, hal itu dikarenakan adanya euforia kelonggaran - kelonggaran  yang ada dan membuat masyarakat  saat ini banyak yang lalai. 


 Untuk itu Forkopimda beserta jajaran sebagai garda terdepan dan pengawal NKRI untuk kembali menerapkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.


"Selain itu penyebaran PMK juga mengalami peningkatan seperti yang terjadi pada dua minggu terakhir ini.Untuk itu saya minta tolong terkait capaian vaksinasi covid 19 ditingkatkan lagi. Selain itu vaksinasi baik itu dari dinas peternakan, TNI - Polri yang dilapangan agar terus dilakukan berupa upaya preventif maupun pengobatan," imbuhnya.


Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Jatim Kapolres lebih lanjut mengatakan hingga saat ini capaian vaksinasi dosis 1 sebanyak 95 %, dosis 2 diatas 80%, dosis 3 rata - rata 17 - 20%, untuk Jatim 23%, dan saat ini ditambah vaksinasi booster tahap 2.

"Jadi saya minta tolong, kepada Babinsa, BKTM, Kades, RT, RW sebagai garda yang terdepan untuk bahu membahu untuk meningkatkan capaian vaksinasi booster dan PMK bagi hewan ternak Sapi, kerbau dan lain sebagainya," ujarnya.


Kapolres juga menandaskan, untuk bulan Agustus ini juga dicanangkan sebagai bulan Imunisasi anak secara nasional usia dibawah 5 tahun.


"Sekali lagi saya minta tolong kepada semua untuk bersinergi dalam capaian vaksinasi covid - 19 , vaksinasi PMK, bulan imunisasi anak juga ditingkatkan," tandasnya.


Sementara itu, guna menghadapi situasi kamtibmas dibulan Agustus seperti tahun baru Hijriah atau Suroan, tentunya situasi harkamtibmas juga relatif signifikan dan meningkat.

Untuk itu, Kapolres mengharap kerjasama semuanya dalam kesiap siagaan, sarana dan prasarana untuk melakukan himbauan atau sosialisasi untuk pencegahan agar masyarakat tidak bereuforia terlalu berlebihan.


Kapolres juga berpesan sebagai aparat penegak hukum, harkamtibmas, penjaga stabilitas keamanan NKRI agar  selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat. 


"Bertepatan dalam rangkaian peringatan HUTRI ini kami siap mendukung Pemkab untuk sama sama memeriahkan dan menjaga disiplin protokol kesehatan. Untuk itu kita semua perlu memupuk jalinan kerjasama, sinergitas yang baik di semua lini stakeholder yang ada di kabupaten Tulungagung ini," harapnya.


Ditempat yang sama, Dandim 0807 Tulungagung Letkol Czi Nooris Agus Rinanto juga menyampaikan pihaknya juga mendukung upaya semuanya dalam rangka menjaga harkamtibmas, dan stabiliatas keamanan yang kondusif agar masyarakat Tulungagung ini bisa terayomi dengan sebaik baiknya.

Untuk penyebaran covid minggu terakhir ini menurutnya memang ada interval naik turun secara fluktuatif dan itu perlu adanya pendisiplinan kembali terkait prokes di masyarakat.


"Untuk itu saya berharap kerjasama tiga pilar dilapangan lebih dioptimalkan lagi agar efektif untuk menjalankan program pemerintah," ujarnya.


Sedangkan untuk kegiatan masyarakat di bulan agustus ini Dandim juga masih menganggap itu tetap boleh dilaksanakan tetapi jangan lupa mematuhi protokol kesehatan.


"Untuk peningkatan harkamtibmas di bulan Suro ini memang ada peningkatan, jadi dengan adanya apel ini kita sama sama merefresh mengingatkan untuk bekerjasama dalam menciptakan harkamtibmas yang kondusif," pungkasnya.(Ans71 Restu)

Seorang pemuda diamankan Unit Reskrim Polsek Kedungwaru, Saat Transaksi Miras di SPBU Rejoagung

 



TULUNGAGUNG - Diduga sebagai pengedar minuman keras (miras) atau beralkohol,  seorang pemuda berinisial WNA (22) yang beralamatkan di Desa Dono, Kecamatan Sendang diamankan petugas dari

Unit Reskrim Polsek Kedungwaru, Polres Tulungagung.


Kapolsek Kedungwaru AKP Edy Santosa melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Muhamad Anshori saat dikonfirmasi,  mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran miras di wilayah Kedungwaru dan kemudian ditindaklanjutinya dengan serangkaian penyelidikan.


"Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB petugas berhasil menangkap pelaku saat akan bertransaksi miras di dalam SPBU masuk wilayah Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru," terang Anshori, Senin (01/08/2022).


Anshori menambahkan, selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 (satu) kardus yang berisi 50 botol bekas aqua yang berisi minuman keras jenis Arak Bali, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 100.000,-- (seratus ribu rupiah), Handphone merk Vivo warna hitam.


"Barang bukti lain yang ikut diamankan yakni 1 (satu) unit mobil Honda Mobilio warna abu - abu dengan Nopol AG 1418 BO yang digunakan pelaku sebagai sarana," 


Kemudian pelaku bersama barang buktinya oleh petugas diamankan ke Polsek Kedungwaru guna proses penyidikan lebih lanjut.


"Dari hasil penyidikan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini masih diamankan di Polsek Kedungwaru guna proses lebih lanjut," pungkasnya.


Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 64 ke 14 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan pasal 142 dan pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan.(Ans71 Restu)

Polres Malang Berhasil Amankam 6 Pelaku Pencurian Cengkih

 



MALANG - Kasus pencurian cengkih terjadi di salah satu pabrik yang berada di kawasan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yakni PT Anak Sakti kembali terbongkar. 


Enam pelaku berhasil diringkus jajaran Polres Malang. Tiga di antaranya merupakan karyawan pabrik tersebut.


Para tersangka tersebut, yakni SA (28) warga Desa Kebonagung, CA (22) warga Desa Karangduren, WA (20) warga Desa Genengan, dan RS (52) warga Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji.


Dua lainnya, MNH (20) warga Kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang dan ES (45) warga Desa Kademangan Kecamatan Pagelaran.


Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian cengkih sebelumnya.


Sebelumnya kepolisian telah mengamankan tiga oknum karyawan pabrik pengolahan tembakau dan satu orang penadah.


"Unit Reskrim Polsek Pakisaji telah melakukan penangkapan terhadap enam pelaku tambahan dalam perkara Pencurian dengan pemberatan. Mereka melakukan pencurian cengkih," ujar Iptu Taufik kemarin,Minggu (31/7).


Aksi jahat ini diketahui ketika seorang saksi bersama pelapor RS, Assitant Manager Finance dan Acounting PT Anak Sakti mengecek rekaman CCTV.


Setelah dicek, diketahui penyebab persedian cengkih di perusahaan berkurang. Ternyata cengkih tersebut hilang dicuri.


Kejadian tersebut terjadi pada Hari Rabu, 20 Juli 2022. Sebanyak dua karung (±50 Kg) yang hilang dicuri.


Sebelumnya pada saat diketahui, pelaku telah berhasil membawa 2 karung dengan berat total kurang lebih 50 Kg. Saksi menjelaskan bahwa dengan total 50 Kg tersebut perusahaan merugi hingga Rp6.550.000.


"Kami amankan barang bukti Satu Playsdisk hasil rekaman CCTV, kartu Tanda Pengenal/ID Card Karyawan, 3 unit Sepeda Motor yang digunakan Pelaku," jelas Iptu Taufik.


Selain itu, Polisi juga mengamankan 4 sak karung cengkih dengan berat total 124 kg, 2 buah timbangan, 23 buah kantong plastik warna hitam, serta 4 buah ponsel milik para tersangka.


"Tersangka diancam Pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara," tandasnya. (Ans71 Restu)

Dalam rangka harkamtibmas, Kapolres Tulungagung memberi arahan pada Paguyuban Pencak Silat



TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung bersama jajarannya menghadiri pertemuan rutin dengan dengan Paguyuban Pencak Silat Kabupaten Tulungagung di cafe Winna Joglo, Sabtu (30/07/2022) malam.


Mengawali sambutannya,   AKBP Eko Hartanto yang baru 3 Minggu menjabat sebagai Kapolres Tulungagung terlebih dulu  memperkenalkan dirinya dihadapan para tokoh - tokoh perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung.


Selain itu dalam kesempatan tersebut Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto dengan membawa jargon Sinergi, Empati, Lugas, Adaptif, Resposif, Amanah, dan Solutif atau yang disingkat SELARAS  juga mengajak kepada para tokoh - tokoh dan anggota perguruan silat semua untuk bersama - sama ikut memelihara keamanan dan  ketertiban masyarakat agar kondisi
kabupaten
Tulungagung senantiasa aman, kondusif.


Hal ituk dikarenakan Polisi tidak bisa sendiri dalam melaksanakan tugasnya menjaga Harkamtibmas, tentunya harus bersinergi, bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada yakni dengan rekan - rekan TNI, Pemkab, termasuk  tokoh - tokoh masyarakat semuanya.


"Untuk itu saya minta tolong dengan sangat kepada tokoh - tokoh  perguruan dan anggota pencak silat yang nanti akan bisa membantu kami dilapangan, baik cabang, ranting maupun tingkat RT, RW ikut membantu kami bersama - sama untuk menciptakan Tulungagung yang Guyub Rukun, Ayem, Tentrem, Mulyo lan Tinoto," ucap Kapolres.


Ditambahkannya, Kapolres juga menyampaikan dalam mengatur di sebuah Pemerintahan Daerah, masyarakat harus patuh pada aturan yang ada.

Dimana harus dilakukan pemahaman di masyarakat dengan mensosialisasikannya.


"Diharapkan melalui BKTM, Babinsa dan tokoh - tokoh perguruan silat nantinya akan mampu mensosialisasi kepada anggotanya,  masyarakat untuk diberdayakan membantu tugas TNI - Polri menjaga kamtibmas," tambahnya.


Selanjutnya Kapolres juga menyampaikan kepada jajarannya, jika sewaktu - waktu ada sesuatu yang sifatnya urgent untuk memberitahukannya, yang mana pihaknya akan selalu siap turun ke bawah untuk berempati.


"Nanti saya sama pak Dandim Insyaallah akan berempati sampai turun kebawah. 


Dengan program saya SELARAS, diantaranya melalui program sosial Jumat Barokah ke masjid, panti asuhan secara bergantian yang nantinya akan kami lakukan bersama jajaran kami secara konsisten," ujarnya.


Tak ketinggalan, Kapolres juga berharap kepada anggotanya harus Responsif yakni cepat merespon dalam menangani permasalahan dengan cepat, seperti bila ada kebakaran, pencurian, penganiayaan, kecelakaan maupun kejadian lainnya agar segera mendatangi tempat kejadian.


"Meskipun anggota ini tidak bertugas di bidangnya agar cepat tanggap bereaksi membantu, minimal menanganinya sesuai tingkat keparahannya. Selain itu, Polisi dalam bertugas juga harus amanah dan solutif, agar masyarakat merasa terayomi. 


Yang terakhir Kapolres berharap kepada para tokoh - tikoh perguruan silat bisa menjadi teladan bagi anggotanya.


"Apapun itu perguruannya, meskipun berbeda saya yakin guru - guru, teman - teman ini dipilih pasti punya kelebihannya, dan sesuai dengan perannya bisa mengontrol dan mengawasi anggotanya sesuai arahan dari pusat agar dipatuhinya.



Untuk itu sekali lagi saya berpesan tolong antar perguruan agar selalu menjaga kondusifitas

demi menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Tulungagung," pungkasnya.


Selain Kapolres Tulungagung, dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Dandim 0807 Tulungagung Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, Wakapolres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, PJU, Kapolsek jajaran Polres Tulungagung, dan juga 16 tokoh perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung beserta pengurusnya (Ans71 Restu)

Jumat, 29 Juli 2022

Kapolres Tulungagung, Silaturahmi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagun

 



ULUNGAGUNG - Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kerja sama, Kapolres Tulungagung melaksanakan kunjungan sekaligus bersilahturahmi dengan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung, bertempat di RS Bhayangkara Tulungagung. 


Pada kunjungan perdana ini Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, didampingi PJU Polres diterima langsung Karumkit Bhayangkara Tulungagung AKBP dr Lusianto Madyo Nugroho, M.MKes bersama staf RS Bhayangkara, Kamis (28/07/2022). 


Dalam kesempatan itu Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menyampaikan ucapan terima kasih banyak atas bantuan dari anggota Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung yang telah bekerjasama selama ini untuk membantu penanganan kesahatan bagi Personil Polres Tulungagung serta kepada Masyarakat dan kolaborasinya dalam hal yang lain. 


"Sebagai Pejabat baru di Polres, kami ingin memperkenalkan diri dan untuk mempererat tali silaturahmi", ujarnya. 


"Kami sangat mengapresiasi kepada RS Bhayangkara dimana selema ini telah membatu dalam hal kesehatan, buat personil dan keluarga Polres serta masyarakat", sambungnya. 


AKBP Eko Hartanto juga mengatakan, Polres Tulungagung dan Jajaran selalu siap mendukung serta akan membantu Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung dalam hal mendukung kebijakan pemerintah serta untuk kepentingan seluruh warga masyarakat. 


"Polres Tulungagung siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan seluruh Instansi Pemerintah, TNI, Masyarakat dan khususnya RS Bhayangkara dalam hal kesehatan, sosial dan kegiatan operasional Kepolisian yang lain", tandasnya. (ANS71-restu)

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-74, Polwan Polres Tulungagung Adakan Donor Darah dan Vaksin Booster

 



TULUNGAGUNG - Dalam rangkaian menyambut Hari Jadi Polwan Ke-74, Polwan Polres Tulungagung Polda Jatim mengadakan Bakti Sosial Kesehatan berupa Donor Darah di Kantor PMI Kabupaten Tulungagung dan Vaksinasi Booster di Pusat Perbelanjaan Bravo. 


Bakti Sosial Kesehatan Donor Darah ini diikuti personel Polwan Polres Tulungagung. Sedangkan vaksin di ikuti oleh pengunjung dan karyawan supermarket, Kamis (28/07/2022). 


Kompol Sri Yuliastuti, S.H., selaku Polwan senior Polres Tulungagung mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial kesehatan berupa donor darah ini merupakan rangkaian kegiatan Polwan Polres Tulungagung dalam menyambut Hari Jadi Polwan ke-74 yang puncaknya pada Tanggal 1 September 2022.


“Polwan Polres Tulungagung melaksanakan Bakti Sosial Kesehatan dalam Rangka menyambut Hari Jadi Polwan Ke-74 berupa Donor Darah. Semoga dengan darah yang kita sumbangkan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya. 


Dia juga menambahkan, bahwa dalam menyambut Hari Jadi Polwan ke-74, juga melaksanakan rangkaian kegiatan lain berupa vaksin booster.


“Selain donor darah, Beberapa rangkaian kegiatan dilaksanakan berupa terlibat langsung dalam vaksinasi massal, di pusat perbelanjaan bravo,” jelasnya.


Pihaknya berharap kegiatan Polwan Polres Tulungagung kaliini dapat bermanfaat bagi masyarakat semuanya. (ANS71-restu)

Songsong Datangnya Tahun Baru Hijriyah 1444, Kapolres Tulungagung Ajak Anggotanya Sebagai Contoh Yang Baik Bagi Masyarakat

 



ULUNGAGUNG,-- Tahun baru Hijriyah atau Tahun Baru Islam merupakan momen yang penting  bagi Umat Islam,  karena memandai suatu peristiwa yang terjadi dalam sejarah Islam yakni hari Nabi Muhammad SAW yang Hijrah dari kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.


Yang mana peristiwa bersejarah itu terjadi pada tanggal 1 Muharam yang merupakan Tahun Baru bagi kalender Hijriyah.


Hal ini disampaikan oleh

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto saat kegiatan rutin Polres Tulungagung pada setiap hari Jumat yakni berupa pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) sekaligus dalam rangka menyongsong Tahun Baru Hijriyah 1444 Hijriyah yang bertempat di Masjid Al - Hafidz Polres Tulungagung.


Untuk itu, Kapolres mengajak kepada seluruh anggota Polres Tulungagung beserta jajarannya agar memanfaatkan Tahun Baru Islam ini sebagai momen bertafakur dan tadabbur. 


"Tafakur yang pertama adalah tafakur hisab atau introspeksi yang artinya mengingat kembali dan menghitung amalan yang telah diperbuat di Tahun sebelumnya lalu teringat dosa - dosa yang telah kita perbuat hingga kita menyesalinya dengan beristigfar kepada Alloh SWT," ujarnya, Jumat (29/07/2022).


Lebih lanjut Kapolres mengatakan, makna Tahun Baru Hijriyah berikutnya yaitu guna melahirkan kesadaran untuk senantiasa menuju kebaikan serta semakin bermanfaat bagi seluruh manusia dan alam semesta dengan semangat tulus dan ikhlas demi mendapatkan rahmat Alloh SWT.


"Dengan momentum Tahun Baru 1444 Hijriyah yang sedang kita peringati ini mari kita berhijrah dan berproses pada hal - hal yang lebih baik yaitu dengan menjadi Polri yang mampu memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam menciptakan dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat," lanjutnya.


Ditambahkannya, keamanan yang terjadi tidak akan datang secara serta merta, akan tetapi juga perlu didukung  dengan doa, ikhtiar, atau usaha kita semua untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Salah satunya Kapolres menyebut yakni dengan mengimplementasikan program - program Kapolri di Polres Tulungagung ini dengan program Sinergi, Empati, Lugas,Adaptif, Responsif, Amanah dan Solutif atau disingkat SELARAS.


"Dengan program - program tersebut nantinya kami berharap pada anggota mampu mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, yakni melalui Satuan masing - masing atau Kapolsek jajaran. Dan meskipun itu berat, namun saya yakin bahwa seluruh anggota saya ini mampu untuk melaksanakan program - program yang telah dicanangkan dari pusat, Polda atau pimpinan di Polres ini," 


Masih menurut Kapolres, meskipun itu berat akan tetapi jika tugas itu dilaksanakan dengan ikhlas maka akan menjadi mudah dan ringan serta bernilai ibadah.


"Yang terpenting kita niati dulu dengan ikhlas, Insyaallah tugas tugas yang dibebankan pimpinan kita akan menjadi mudah. Karena makna yang terkandung didalamnya banyak sekali hal hal kebaikannya dan selanjutnya kita berserah diri dengan bertawakal," imbuhnya.


Yang terakhir Kapolres mengungkapkan dalam melaksanakan ibadah atau tugas juga harus didasari dengan ikhlas yang menurutnya hal itu bersifat individu atau pribadi.



"Orang lain hanya bisa memberi saran kita agar bisa ikhlas, namun semua itu akan kembali pada diri kita masing - masing yang bisa menata hatinya agar bisa benar - benar ikhlas dalam melaksanakan tugas kita secara profesional sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat," tuturnya.


Untuk diketahui dalam kegiatan rutin Binrohtal kali ini Polres Tulungagung mengundang dua penceramah yakni Habib Basim Bin Ahmad Bin Hadun Al - Atthos dari Makkah dan Habib Idrus Bin Muhamad Alaydrus dari Surabaya.


Selain Kapolres Tulungagung, turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain yaitu Waka Polres Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, PJU,  Kapolsek dan  personil jajaran Polres Tulungagung, Ketua Bhayangkari cabang tulungagung beserta pengurus Bhayangkari.(Ans71 Restu)

Dengan Mengusung Jargon Selaras, Polres Tulungagung Melakukan Kegiatan Jum’at Barokah di Masjid AL Fattah

 




TULUNGAGUNG – Sebagai rasa kepedulian kepada sesama, Polres Tulungagung melakukan kegiatan Jum’at Barokah dengan berbagi ke sesama anak yatim yang ada di Wilayah Kabupaten Tulungagung.

 

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH didampingi Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo dan PJU Polres Tulungagung, melakukan kegiatan peduli kepada sesama yang di kemas dalam kegiatan Jum’at Barokah.


Kegiatan Jum’at Barokah kali ini, Jumat (22/07/2022) santunan dengan anak anak yatim seusai sholat jumat di masjid Al Fattah Tulungagung.


“Program Jumat Barokah merupakan program Kapolres Tulungagung, dimana kami akan mengunjungi yayasan sosial atau panti asuhan, ataupun warga masyarakat yang benar benar memerlukan,” ucap Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH. 


Sebelum memberikan santunan kepada anak yatim, Kapolres Tulungagung usai sholat Jumat memperkenalkan diri kepada Jemaah sholat jumat serta mohon doa sebagai Pejabat yang baru agar lancar menjalankan tugas untuk mewujudkan kamtibmas yang tetap kondusif di Kabupaten Tulungagung.


“Kapolres Tulungagung memohon bantuan doa kepada seluruh masyarakat Tulungagung agar Wilayah Kabupaten tulungagung dalam keadaan aman kondusif dan anggota Polres Tulungagung selalu dalam keadaan sehat untuk memberikan Pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat”, ujarnya.


“Harapanya semua anggota dapat melaksanakan tugas dalam rangka har kamtibmas secara maksimal, sehingga wilayah Kabupaten Tulungagung menjadi wilayah yang ayem tentrem mulyo lan tinoto”, sambungnya.


Sementara itu, dalam kegiatan Jumat Barokah kali ini Kapolres Tulungagung berikan bantuan yang diserahkan kepada anak yatim. ( ANS71 Restu)

Polres Probolinggo Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkoba,15 Tersangka Diamankan

 




PROBOLINGGO,- Satresnarkoba Polres Probolinggo bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 12 kasus narkotika sekaligus dengan mengamankan 15 tersangka dalam kurun waktu Juli 2022. 


Penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap petugas yakni 18,02 gram sabu-sabu, 41,36 gram ganja, dan 37.741 butir pil koplo. 


Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan ia memberikan apresiasi atas pengungkapan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba dan Polsek Jajaran. 


"Saya memberikan apresiasi atas  pengungkapan selama satu bulan ini. Karena ungkap kasus narkotika ini setidaknya menyelamatankan 4000 anak generasi penerus bangsa," kata Kapolres Probolinggo saat konferensi pers di Halaman Mapolres Probolinggo, Jumat (29/7/2022). 


Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan dari 12 kasus yang berhasil diungkap, terdapat tiga kasus yang menjadi atensi dan perhatiannya. 


Kasus pertama yakni kepemilikan sabu seberat 10,06 gram oleh saudara DJ (52), warga Brani Kulon, Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia bahkan merupakan oknum perangkat desa di Desa Brani Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo 


"Sebagai perangkat desa seharusnya ia mengayomi masyarakatnya bukan malah menghancurkan masa depan masyarakatnya. Akibat perbuatannya ia dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, seumur hidup, atau pidanan mati," ucap Kapolres Probolinggo. 


Kasus kedua yakni DS (48), warga Pasuruan yang tinggal di Sukapura, Probolinggo. Ia dibekuk petugas usai kedapatan menguasai dan memiliki ganja seberat 41,36 gram. 


Akibat tindakannya itu ia terancam pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. 


Sedangkan kasus ketiga yakin diringkusnya dua pengedar pil koplo dengan inisial SFA (37) warga Banyuanyar, Probolinggo dan WHA (29), warga Maron  Probolinggo. 


Saat dibekuk SFA kedapatan menyimpan 28.000 butir pil dexthrometrophan, sementara WHA menyimpan 3.123 butir pil trihexipinidly


"Kedua tersangka diancam dengan Pasal 197 Sub Pasal 196 UUU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan pidana maksimal 10 tahun penjara," pungkas Kapolres Probolinggo. (Ans71 Restu)

Kamis, 28 Juli 2022

Berkat Mambis, Identitas Mayat Yang Hanyut Di Sungai Brantas Ngantru Akhirnya Terungkap

 



TULUNGAGUNG- Warga di sekitar sungai Brantas masuk wilayah Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung siang tadi digegerkan adanya penemuan sesosok mayat perempuan yang hanyut di sungai.


Kapolsek Ngantru AKP Sumaji melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian tersebut.


"Benar, kejadian penemuan orang meninggal yang hanyut di sungai Brantas telah dilaporkan ke Polsek Ngantru pada hari ini sekira pukul 11.00 WIB," terang Anshori, Rabu (27/07/2022) malam.


Dikatakannya, temuan sesosok mayat yang hanyut di perbatasan Pinggirsari - Bendosari awalnya diketahui oleh Juanda (27) dan Yoyok  pria  warga Pinggirsari sekira pukul 10.25 WIB, kemudian sesampainya masuk wilayah Desa Bendosari, mayat ditemukan oleh Handoko (40) bersama warga lainnya.


"Setelah mayat dipinggirkan oleh saksi dan warga, kemudian dilaporkan ke Polsek Ngantru," ujarnya.


Polsek Ngantru yang mendapatkan laporan tersebut kemudian menghubungi SPKT dan Inafis Polres Tulungagung serta petugas PSC RSUD dr Iskak.


Dari hasil pemeriksaan petugas di lokasi penemuan tidak ditemukan identitas korban. Sehingga mayat korban kemudian di bawa ke ruang IKF RSUD dr Iskak Tulungagung guna dilakukan visum lebih lanjut.


Setelah petugas Inafis dan IKF RSUD dr Iskak melakukan pemeriksaan fisik terhadap tubuh korban pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan atau penganiayaan.


"Selanjutnya petugas menggunakan alat bantu identifikasi berupa Mobile Automatic Multi Biometric (MAMBIS) identitas  korban meninggal diketahui bernama Sunarmi perempuan berumur 67 warga asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung," pungkasnya. (Ans71 Restu)

Posting Video Hoax Pemilik Akun @rakyatjelata_98 Ditangkap Polisi

 




JAKARTA – Pemilik akun @rakyatjelata_98 berinisial AH akhirnya ditangkap oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bandung, Jawa Barat kemarin Rabu (27/7/22).


Laki – laki berinisial AH tersebut ditangkap dan diamankan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah memposting video hoaks pada akunnya. Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikomfirmasi oleh awak media di Gedung Bid Humas,Kamis (28/7/22).


Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus ini dilaporkan ke Polisi pada Senin (25/7/22) yang lalu dan setelah ditindaklanjuti Polisi menemukan identitas pemilik akun tersebut.


“Kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya di Bandung, Jawa Barat, Rabu kemarin,”tutur Kombes Zulpan.


Barang bukti yang disita penyidik lanjut Kombes Zulpan sudah digelar antara lain satu unit handphone milik tersangka, akun Snack Video @rakyatjelata_98 yang digunakan pelaku.


Kombes Zulpan menambahkan bahwa tersangka AH menggunakan akun Snack Video miliknya itu untuk menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian. 


"Isi video itu menuduh beberapa pejabat publik hingga dapat menimbulkan kebencian," kata Kombes Zulpan.


Salah satu barang bukti yang ditunjukan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya adalah tangkapan layar contoh ujaran kebencian dan berita bohong yang dilakukan pelaku lewat akun @rakyatjelata_98.


“Kini pelaku AH telah ditetapkan tersangka,”jelas Kombes Zulpan. 


Atas perbuatanya,tersangka AH dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 115 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (Ans71 Restu)

Dalam sehari Sat Narkoba Polres Tulungagung, berhasil mengamankan 2 (dua

 


TULUNGAGUNG  - Peredaran Kasus Narkoba seakan tiada henti, hal ini dibuktikan oleh  Satuan Reserse  Narkoba Polres Tulungagung, yang melakukan penangkapan mengedarkan/menjual pil double L di wilayah Kabupaten Tulungagung.

 

Kasat Reserse Narkoba Polres Tulungagung Akp Didik Riyanto, melalui Kasihumas Iptu Anshori mengungkapkan,   barang bukti ini diamankan dari dua orang tersangka  Berinisial S, laki-laki, Umur 32 tahun,   Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan terakhir SD (lulus), Pekerjaan Buruh serabutan alamat  Sumbergempol Kabupaten Tulungagung 

Inisial  FP, laki-laki, umur 28 tahun,   Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia/Jawa, Pendidikan terakhir SMP (lulus), Pekerjaan Buruh Serabutan, alamat   Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Rabu 27 Juli 2022.


Kedua tersangka ini,  diamankan  tempat yang berbeda dalam waktu yang hanpir bersamaan tersangka inisial S diamankan di di desa Bukur Kecamatan Sumbergempol  sekitar pukul 06.30 Wib, 


Sedangkan tersangka inisial FP di amankan di desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung dan kedua tersangka saat ini diamankan di Rutan Polres Tulunggaung.


 Tersangka  melakukan tindak pidana sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar dan atau dengan sengaja mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat berupa pil double L 

 

Awalnya Polisi menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada transaksi narkoba jenis pil Doubel L di Wilayah Sumbergempol, selanjutnya petugas Satres Narkoba Polres Tulungagung melakukan serangkaian penyelidikan, untuk melakukan upaya penangkapan terhadap tersangaka S, dari tersangka S lanjut polisi mengamankan tersangka dengan inisial FP.


 Dari tangan tersangka S Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa  Pil double L sebanyak 1.990 (seribu sembilan ratus sembilan puluh) butir pil double L, 3 (tiga) botol warna putih tempat menyimpan pil double L, 1 (satu) buah HP merk Vivo warna merah, uang tunai sebesar Rp. 90.000,-  (sembilan puluh ribu rupiah) hasil penjualan pil double L, 1 (satu) HP OPPO A37 warna putih dan 1 (satu) bungkus rokok terbuat dari seng warna emas.




Dari tersangka dengan inisial FP berhasil diamankan 49 (empat puluh sembilan) butir Pil double L dalam bungkus plastik klip, 1 (satu) buah HP merk Oppo warna Biru, Uang tunai Rp.195.000,- (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah) hasil penjualan Pil double L, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Surya sebagai pembungkus Pil double L.


 Terhadap kedua tersangka dengan inisial S dan FP Pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pernjara dan denda paling Banyak Rp 1,2 Milyar.


Harapan besar kami kepada warga masyarakat, agar turut berperan akhtif dalam menangkal peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada apparat bila menjumpai kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ( Ans71 Restu).


Kunjungan Kapolres Tulungagung Ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Tulungagung

 




TULUNGAGUNG -  Guna membangun sinergitas dan soliditas antar instansi pemerintahan, Kapolres Tulungagung melaksanakan kunjungan ke kantor KPU Kabupaten Tulungagung dan Bawaslu Kabupaten Tulungagung.


Pertama Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H., didampingi PJU Polres berkunjung ke Kantor KPU diterima langsung Ketua KPU Susanah S.Pdi bersama anggota KPU, Rabu (27/07/2022). 


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, selain dalam rangka silaturahmi, kunjungan ke KPU dan Bawaslu merupakan bentuk koordinasi guna membangun sinergitas dan soliditas antar instansi pemerintahan di wilayah Kabupaten Tulungagung. 




"Kunjungan ke kantor KPU dan Bawaslu Tulungagung dalam rangka Koordinasi dan kerjasamanya pada pelaksanaan pemilu, juga terkait dengan tahapan - tahapan pemilu. Sehingga dalam pengamanan pemilu, kami (Polres Tulungagung ) dapat melaksanakan dengan baik", ujarnya.


"Kami, Polres Tulungagung tidak dapat berdiri sendiri dalam menjaga situasi kabupaten tulungagung, sehingga kami harus berkolaborasi dengan seluruh steak holder dan seluruh masyarakat kab tulungagung sehingga situasi tetap terjaga", sambungnya. 


Usai dari kantor KPU rombongan Kapolres Tulungagung menuju kantor Bawaslu yang disambut hangat oleh Ketua Bawaslu Sdr. Fayakun SH beserta anggota dan Sekretaris Bawaslu.  (ANS71-restu)

Rabu, 27 Juli 2022

Penanganan Kasus Brigadir "J", Peneliti Senior BRIN Minta Publik Percayakan Timsus Bentukan Kapolri



JAKARTA - Usai Bharada Richard Eliezer (Bharada "E") yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir "J") diperiksa Komnas HAM tanpa didampingi pejabat Polri pada Selasa (26/7), peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Hermawan Sulistyo mengapresiasi kinerja Timsus dalam mengungkap kasus ini.

Prof Kikiek, sapaan akrabnya, percaya akan kinerja tim khusus kasus tewasnya Brigadir "J" bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Dasar kepercayaan Prof Kikiek adalah pernyataan para perwira tinggi (Pati) bintang tiga Polri yang tergabung dalam timsus tersebut.

Menurut Prof Kikiek, para Pati Polri yang terlibat dalam Timsus tersebut telah menyatakan komitmen dan tidak mau akhir ujung karier mereka ini terganggu karena kinerja di kasus tewasnya Brigadir 'J'.

"Sekarang publik percaya sajalah, karena yang saya dengar para bintang tiga yang jadi anggota tim itu ngomong, 'Kami tidak mau akhir ujung karier kami ini terganggu (karena kinerja di kasus tewasnya Brigadir J)'. Jadi mereka pasti bekerja benar, dan ini pernyataan bagus bahwa mereka sebentar lagi mau pensiun, terus mereka mau belain apa, ya sudah nggak ada beban," beber Prof Kikiek kepada wartawan.

Prof Kikiek menegaskan, para Jenderal bintang 3 yang terlibat pada Timsus untuk menangani kasus Brigadir 'J' ini tidak mungkin mau nipu-nipu publik terkait hasil ungkap kasus ini.

"Jika mereka mau nipu publik, dia mau dapat apa? Duit? Jumlahnya berapa? Ada prinsip 'kita itu bisa nipu satu orang selama-lamanya, kita bisa nipu semua orang pada satu waktu, tapi kita nggak bisa nipu semua orang selama-lamanya',"tegas Prof Kikiek

Prof Kikiek menyayangkan bila kinerja Polri yang dinilai baik pada sejumlah hasil survei tercoreng karena kasus ini. 

"Hasil berbagai survei kan Polri ini sudah bagus image-nya, kinerjanya bagus, eh tiba-tiba ada satu kayak begini, kan rusak semuanya," ucap Prof Kikek.

Dia pun menilai kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J termasuk level kejahatan jalanan. 

Dia membandingkan kasus ini dengan kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang terjadi pekan lalu, Senin (18/7/2022).

"Ini kasus biasa saja sebetulnya. Yang jadi luar biasa itu ya penjelasan di awalnya. Itu TNI nembak istrinya saja sebentar selesai, kok. Dari awal, jika kasus ini ditangani sesuai prosedur-prosedur penanganan street crime, sudah kelarlah. Ini kan nggak ada yang diuntungkan, jadi cepat diselesaikan," tutur dia.

Menyinggung soal kejujuran dan oknum, Prof Kikiek menegaskan keterbukaan adalah sikap yang tepat, yang diambil Polri.

"Karena melebar ke mana-mana, makanya Polri mau meluruskan tuduhan publik, ya dibentuk tim khusus nya itu," tambah Prof Kikiek.

Dia optimis jika kasus ini dapat diselesaikan oleh Polri dalam minggu ini.

Prof Kikiek menekankan lagi kepercayaan pada tim khusus bentukan Kapolri.

"Kasus seperti ini sangat sulit ditutupi. Kita tunggu saja hasilnya. Ada empat komjen terlibat, saya kira nggak mungkin menyetir empat komjen senior yang sudah mau pensiun. Kapolri berkali-kali mengatakan biar ikannya tidak busuk, dipotong kepalanya dulu. Inilah saatnya membuktikan," tutur Prof Kikiek.

Dia mewanti-wanti agar persoalan ini jangan sampai dibawa ke ranah politik. 

Dia mengingatkan bahwa perkara ini adalah kasus jalanan biasa yang tidak ada kaitannya dengan posisi pejabat tinggi negara. (Ans71 Restu).

Hasil Pemeriksaan Komnas HAM,Brigadir ‘J’ Tewas di Jakarta,bukan Dalam Perjalanan Magelang – Jakarta

 



JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) membantah adanya spekulasi yang menyebut Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta. 


Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, hal itu dipastikan usai pihaknya melakukan penyelidikan terkait tewasnya Brigadir J. 


Menurut Anam, Brigadir J masih bercengkerama dengan Ferdy Sambo sebelum kematiannya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.


"Sebelum kematian, lokasinya di Jakarta yang itu ngobrol nyantai begini dan tertawa-tawa. Siapa yang tertawa? Termasuk J ya. Jadi kalau ini seolah-olah dibunuh dengan tertawa-tawa antara Magelang dan Jakarta itu salah," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).


Sebelumnya, hal itu juga sempat diungkap Komnas HAM, usai melakukan pemeriksaan kepada enam ajudah Ferdy Sambo, termasuk Bhrada E. 


"Jawaban yang paling penting adalah memang muncul tertawa-tawa. Artinya riang enak ngobrolnya dalam satu momen tertentu yang nanti akan kami umumkan," ucap Anam. 


Diketahui, Komnas HAM juga memanggil beberapa tim dari Mabes Polri guna mendalami kasus kematian Brigadir J, antara lain Plh karopaminal Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Kepala Divisi TIK

Selasa, 26 Juli 2022

Psikolog Minta Publik Tahan Opini Terkait Tewasnya Brigadir "J"



BANDUNG - Semakin liarnya pemberitaan terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat ( Brigadir “J”….red) yang menjurus kepada berita bohong, disikapi oleh banyak pihak karena berita tersebut bisa jadi dari sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. 

Kali ini Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba) Vici Sofianna Putera menyoroti informasi di media sosial yang berisi narasi alternatif kejadian tewasnya Brigadir "J".

Anehnya informasi yang belum tentu kebenarannya tersebut justru dianggap lebih logis dibandingkan kronologi dari Kepolisian.

Hal itulah yang menurut Dosen Fakultas Psikologi UNISBA ini meminta publik untuk bisa menahan opini atau tidak membangun narasi alternatif terhadap peristiwa tewasnya anggota Brimob itu.

Menurutnya opini atau narasi alternatif bisa menjadi alat persekusi kepada para pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Hold your opinion, ini bisa jadi persekusi. Kita jangan terjebak perangkap ilusi kebenaran," kata Vici saat dihubungi wartawan, kemarin Selasa (26/7/22).

Masih menurut Vici, narasi alternatif biasanya tidak berlandaskan ilmiah. 

Misalnya, saat pengacara keluarga Brigadir J yang mengungkapkan kejanggalan tentang luka di tubuh korban yang masih dugaan.

Menurut dia, pernyataan pengacara kemudian bisa memancing spekulasi publik, lalu muncul narasi konspiratif yang membuat orang tertarik.

"Individu tertarik pada narasi konspirasi karena kebutuhan akan pengetahuan dan kepastian dari suatu informasi, terlebih ketika peristiwa besar terjadi, individu tentu ingin tahu mengapa hal tersebut itu terjadi," ujar Vici.

Pria yang akrab disapa Kang Vici itu mengungkapkan narasi konspirasi dari akun-akun di media sosial dalam kasus tewasnya Brigadir J, akan menggiring opini publik.

Menurut Vici, narasi konspirasi secara tidak langsung bisa bertransformasi menjadi sebuah aksi kolektif berupa penghakiman publik kepada keluarga Irjen Ferdy Sambo. 

"Namanya penghakiman pasti ada judgement, di sini menurut saya letak permasalahannya," ungkapnya.

Menurutnya, publik harus bisa memisahkan apa yang faktual dan sensasional. Individu dalam memisahkan kedua hal tersebut dibutuhkan kemampuan berpikir jernih dan kritis.

"Sayangnya individu sebagai manusia cenderung berpikir menggunakan cara yang heuristic atau simplistic, sehingga wajar jika narasi konspirasi yang berkembang bisa ditelan mentah-mentah dan dianggap sebuah kebenaran bagi mereka,"pungkas Vici. (Ans71 Restu)

Melalui Penanaman Mangrove, Polres Tulungagung ikut Peringati Hari Mangrove Sedunia

 


TUNGAGUNG - Dalam memperingati Hari Mangrove se-dunia dengan menjaga kelestarian ekosistem Mangrove, Polsek Kalidawir dan Polsek Tanggunggunung Polres Tulungagung mengikuti penanaman bibit mangrove. 


Hari Mangrove Sedunia ditetapkan pada Tahun 2015 oleh UNESCO, yang mengamanatkan peringatannya setiap 26 Juli, yang tercantum dalam dokumen Proclamation of The International Day for The Conservation of The Mangrove Ecosystem.


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH., melalui Kasi Humas Polres Iptu Anshori, SH mengatakan dalam Peringatan kali ini di tandai dengan melaksanakan penanaman bibit Mangrove di wilayah Kecamatan Kalidawir dan Tanggunggunung.


"Forkopimcam, Personil Polsek,TNI, Asper, Kades, dan Tomas bersama sama melakukan penanaman baku di Pantai sine Desa Kalibatur  Kec. Kalidawir dan Dsn. Ngelo Desa Jengglungharjo Kec. Tanggunggunung Kab. Tulungagung", terang Kasi Humas, Selasa (26/07/2022).


Pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap kelestarian hutan mangrove, mengingat banyaknya manfaat hutan mangrove khususnya bagi masyarakat sekitar.  


"Saya berharap, masyarakat agar ikut menjaga dan merawat kawasan mangrove, karena kawasan mangrove sebagai penahan abrasi dan angin laut, sebagai penyerap karbon di udara.  Selain itu kawasan mangrove juga dapat memberikan manfaat ekonomis dan pariwisata", ujarnya.


Kasi Humas juga berpesan agar bibit yang telah ditanam adalah sebagai warisan bagi anak cucu dimasa yang akan datang. (ANS71 – restu)

Melalui Penanaman Mangrove, Polres Tulungagung ikut Peringati Hari Mangrove Sedunia




TULUNGAGUNG - Dalam memperingati Hari Mangrove se-dunia dengan menjaga kelestarian ekosistem Mangrove, Polsek Kalidawir dan Polsek Tanggunggunung Polres Tulungagung mengikuti penanaman bibit mangrove. 

Hari Mangrove Sedunia ditetapkan pada Tahun 2015 oleh UNESCO, yang mengamanatkan peringatannya setiap 26 Juli, yang tercantum dalam dokumen Proclamation of The International Day for The Conservation of The Mangrove Ecosystem.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH., melalui Kasi Humas Polres Iptu Anshori, SH mengatakan dalam Peringatan kali ini di tandai dengan melaksanakan penanaman bibit Mangrove di wilayah Kecamatan Kalidawir dan Tanggunggunung.

"Forkopimcam, Personil Polsek,TNI, Asper, Kades, dan Tomas bersama sama melakukan penanaman baku di Pantai sine Desa Kalibatur  Kec. Kalidawir dan Dsn. Ngelo Desa Jengglungharjo Kec. Tanggunggunung Kab. Tulungagung", terang Kasi Humas, Selasa (26/07/2022).

Pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap kelestarian hutan mangrove, mengingat banyaknya manfaat hutan mangrove khususnya bagi masyarakat sekitar.  

"Saya berharap, masyarakat agar ikut menjaga dan merawat kawasan mangrove, karena kawasan mangrove sebagai penahan abrasi dan angin laut, sebagai penyerap karbon di udara.  Selain itu kawasan mangrove juga dapat memberikan manfaat ekonomis dan pariwisata", ujarnya.

Kasi Humas juga berpesan agar bibit yang telah ditanam adalah sebagai warisan bagi anak cucu dimasa yang akan datang. (ANS71 – restu)

*Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak*


Sumenep - Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus Perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan Pecabulan Terhadap Anak. Senin (25/07/2022)

Dalam ungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil mengamankan ZT (46) warga Dusun Tambak Desa Jambu Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan  terhadap seorang anak gadis yang masih dibawah umur. 

Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H menjelaskan bahwa pelaku yang berprofesi wiraswasta ketika melihat korban Bunga  (bukan nama sebenarnya) 11 tahun, menyeberang di Jalan Raya Pakandangan Barat dan  ZT  menghentikan kendaraannya kemudian langsung membawa Bunga ke dalam mobilnya menuju ke rumah Terlapor ZT di Dusun Tambak Desa Jambu Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

"Korban dan Terlapor tidak saling kenal, korban Bunga sewaktu di dalam mobil dikasih uang sebesar Rp 50.000,- dan kalau mau akan ditambah Rp 1.000.000,-. selanjutnya korban  disetubuhi dirumahnya, jelasnya

"Setelah melampiaskan nafsu bejatnya korban ditinggal di dalam kamar,  begitu punya kesempatan korban melarikan diri dan menangis duduk di dekat warung milik saksi  S dan menceritakan kejadian yang telah dialaminya. Selanjutnya saksi S membawa korban ke Kades Daramista, dan Kades Daramista menghubungi petugas kepolisian tentang kejadian yang menimpa korban, pungkasnya 

Dari kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa : Baju milik korban motif kotak-kotak berwarna putih kombinasi merah, kuning, biru dan baju sobek bagian depan, Kerudung warna putih, Celana dalam warna biru, Dua buah cincin warna ungu dan kuning, Satu lembar uang pecahan Rp 50.000,-,  Lima bungkus obat kuat yang digunakan sebelum melakukan persetubuhan, Satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih Nopol M-1545-TA.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Terlapor di jerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan/atau Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 huruf e UU RI No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU  No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 Milyard(Ans71 Restu)

Senin, 25 Juli 2022

*Komnas HAM*: *Jangan Ada Informasi yang Ditambah-tambah di Masyarakat*



Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, hasil outopsi ulang pada jenazah brigadir J bisa menjawab opini yang sudah terbangun di masyarakat. Seperti informasi ada kuku yang copot dan lain sebagainya.

"Padahal informasi yang kami terima dari tim, tidak ada kuku yang copot," ujar Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Menurut dia, hasil outopsi ulang akan mengklarifikasi proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. "Jangan jangan ada lagi informasi yang ditambah-tambah, semua harus diklarifikasi dari autopsi ulang ini," katanya.

Ia menyebut, tim ahli Komnas HAM telah memberikan informasi kepada Kompolnas. Sehingga hasil autopsi kedua nanti bisa menjadi pembanding outopsi pertama. Dan didukung dengan kesaksian keluarga.

"Kami juga akan klarifikasi SOP terkait tindakan autopsi. Ini penting, karena harus ada persetujuan dari para pihak pada tindakan tersebut," terangnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, pada outopsi pertama tidak bisa dikatakan hasilnya keliru. Namun pada komunikasi publiknya saja yang keliru. 

"Hasil autopsi saja kita belum pernah buka. Tapi sudah terbangun opini," bebernya.

"Kami baru bisa berkesimpulan, setelah membandingkan hasil outopsi pertama dengan hasil outopsi ulang," ujarnya.(Ans71 Restu)

*Wakapolda Jatim Buka Seminar Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi*



Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo membuka seminar pencegahan radikalisme dan intoleransi kepada pegawai negeri pada Polri di lingkungan Polda Jatim. 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Patuh ini di hadiri oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Guru Besar UINSA, Himpunan Psikologi Indonesia Jatim, Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Plh. Kasatgaswil Jatim Densus 88, dan secara virtual di ikuti oleh Kapolrestabes, Wakapolrestabes, Polresta, Polres, Kabag, kasat dan Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan. Bangsa Indonesia terbentuk dari perbedaan suku, agama dan ras yang  telah terbingkai dalam kebhinnekaan, namun akhir-akhir ini persatuan dan kesatuan itu sedang diuji provokasi memecah belah bangsa dan konflik SARA.

Mendagri M. Tito Karnavian, menyatakan bahwa terdapat lima cara dalam menangkal radikalisme, antara lain menetralisir orang yang berpotensi untuk melakukan perekrutan, melemahkan ideologi radikal yang disebarkan, membuat dan menyebarkan ideologi tandingan kepada masyarakat, mengawasi media yang menjadi sarana penyebaran paham radikalisme, serta memahami konteks sosial dan budaya yang ada di setiap lapisan masyarakat.

"Oleh karena itu, Polda Jatim melaksanakan seminar yang menghadirkan narasumber Nasional dengan harapan seluruh personel Polda Jatim dapat memahami akan bahaya radikalisme dan intoleransi sehingga tidak terjerumus dalam lingkaran pengaruh paham yang bertentangan dengan Pancasila," jelasnya Wakapolda Jatim dalam sambutannya pada Senin (25/7/2022).

Kegiatan diakhiri dengan pemberian cinderamata kepada para narasumber dan foto bersama.(Ans71 Restu)

Polres Batu Terjunkan Tim Vaksinator Cegah Penyebaran Wabah PMK



Polres Batu - Polres Batu terus wujudkan komitmen dalam memberikan pendampingan dan monitoring guna percepatan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Hukum Polres Batu, 

Untuk itu, Polres Batu menerjunkan tim Vaksinator yang terbagi di 5 titik lokasi di wilayah Kota Batu, salah satunya di Desa Sumberbrantas Kecamatan Bumiaji pada hari Senin (25/7/2022).

Tercatat dalam pelaksanaan vaksinasi di Desa  Sumberbrantas, Vaksinasi untuk hewan ternak tahap 1 dan 2 yang dilakukan  oleh Tim Medis sebanyak 16 ekor sapi.

Di tempat berbeda, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan jika pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pendampingan vaksinasi PMK di wilayah hukum Polres Batu untuk mempersempit penyebaran wabah PMK.

"Polres Batu wajib mensukseskan pelaksanaan vaksinasi PMK di wilayah hukum Polres Batu untuk memutus mata rantai penyebaran wabah PMK dengan target 1000 vaksin." ucap Kapolres.

Menurut Oskar, kegiatan vaksinasi ini bertujuan agar Kesehatan Hewan ternak khususnya di wilayah Kota Batu dapat terhindar dari wabah PMK yang tengah merebak.

"Untuk pelaksanaan vaksinasi hari ini oleh tim Vaksinator bersama satgas PMK, syarat hewan yang dapat diberikan vaksinasi yaitu kondisinya sehat, dewasa dan tidak dalam keadaan bunting, sampai saat ini tidak di temukan sapi sakit yang mengarah ke PMK, jadi bisa di vaksin keseluruhan," terang Oskar.

"Kita akan terus bersinergi bekerjasama agar program vaksinasi ini segera terselesaikan, dan sapi-sapi milik masyarakat akan terbebaskan dari wabah PMK ini," pungkas Kapolres Batu.(Ans71 Restu)

Minggu, 24 Juli 2022

*Kapolda Jatim Pimpin Upacara Pembukaan Diktuk Bintara Polri Gelombang ll*


 
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta secara langsung memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto Polda Jatim, pada Senin (25/7/2022).

Dalam kegiatan tersebut Kapolda Jatim membacakan amanat dari Kalemdiklat Polri, dengan sejumlah penekanan, untuk dapat diterapkan dalam tahun ajaran baru ini. Diantaranya, pendidikan pembentukan Bintara Polri merupakan langkah awal para siswa dalam mewujudkan cita-cita para siswa Bintara Polri menjadi anggota Polri yang sejati, yang unggul, kreatif dan inovatif.

Kehidupan adalah pembelajaran yang panjang dan tidak akan pernah berakhir untuk belajar. 

"Oleh karena itu, para siswa Bintara belajar dan berlatihlah, dengan penuh semangat, tekun dan riang gembira," dalam amanatnya.

"Selamat atas keberhasilan saudara yang telah dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan menjadi peserta didik pada program pendidikan pembentukan bintara polri gelombang dua, tahun anggaran 2022. Selamat datang di lembaga pendidikan dan pelatihan Polri, tempat para siswa sekalian akan dididik dan dilatih untuk menjadi insan tribrata yang profesional, bermoral, serta memiliki mental dan integritas yang baik," ucap Kapolda Jatim. 

Lebih lanjut, dalam amanatnya kapolda Jatim menyampaikan, bahwa program pembentukan bintara polri tahun anggaran 2022 ini diselenggarakan dalam dua gelombang, dengan lama pendidikan selama lima bulan. Adapun gelombang dua yang dibuka pada hari ini yang diselenggarakan secara serentak di Sepolwan, Pusdik Brimob, dan Pusdik Polair Lemdiklat Polri serta di 31 sekolah polisi negara polda jajaran dengan jumlah peserta didik sebanyak 10. 502 orang, yang terdiri dari Diktuk Bintara pria sebanyak 10.002 orang dan diktuk bintara wanita 500 orang. 

"Kemampuan dan prilaku para bintara di lapangan akan menentukan wajah polri dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi. Oleh karena itu proses pendidikan yang relatif singkat ini harus dirancang secara baik dan benar, dengan prinsip mengutamakan kualitas dan memberikan porsi yang lebih besar kepada kegiatan praktek kerja lapangan agar hasil didiknya sesuai dengan yang di harapkan," tandasnya. 

Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaikan penekanan, diantaranya. Tingkatkan terus keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa, selalu disiplin terhadap protokol kesehatan, jangan lengah, jangan kendor guna mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kampus Polri. 

"Ikuti semua proses pendidikan dengan tekun, penuh semangat dan selalu riang gembira serta tanamkan tekat dan motivasi yang kuat, bahwa selama berada di lembaga pendidikan adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri," tambahnya 

"Persiapkan fisik dan mental selama mengikuti pendidikan hindari pelanggaran sekecil apapun dan patuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh lembaga, sehingga saudara dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan lancar. Bagun komunikasi yang interaktif dan konstruktif antar sesama peserta didik dengan pendidik, pelatih, pengasuh, dan seluruh unsur pelaksana pendidikan sehingga terjalin hubungan yang solid dan harmonis," pungkasnya Kapolda Jatim dalam amanatnya.(Ans71 Restu)

*Hasil Survei LSI Terkait Kepercayaan Masyarakat kepada Penegak Hukum Polri Masih Peringkat Tertinggi*



JAKARTA – Sampai dengan saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga penegak hukum di Indonesia dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi. 

Hal ini sesuai hasil survei yang diselenggarakan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang digelar pada 27 Juni-Juli 2022 terkait kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei ini pada Minggu (24/7/2022) mengatakan, di antara seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia, Polri mendapatkan tingkat kepercayaan publik tertinggi disbanding Kejaksaan,Pengadilan dan KPK. 

"Jadi kalau kita highlight dari sisi lembaga-lembaga hukumnya, untuk sementara Polri mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi disusul Kejaksaan, baru Pengadilan, setelah itu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Jadi KPK nomor buncit dalam tingkat kepercayaan," papar Djayadi.


Secara keseluruhan, hasil survei tersebut menunjukkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menempati posisi tertinggi dengan 89 persen. 

Kemudian disusul Presiden 77 persen, lalu Polri 72 persen, Kejaksaan 70 persen, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 68 persen, dan Pengadilan 66 persen. Selanjutnya ada lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 64 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 63 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 56 persen, lalu terakhir Partai Politik (Parpol) 51 persen. 

"Tingkat kepercayaan terhadap lembaga TNI masih yang tertinggi disusul Presiden, lalu Polri, kemudian, kejaksaan dan MPR, Pengadilan, DPD dan KPK, lalu DPR dan Partai Politik," ujar Djayadi.


Adapun survei ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1206 responden. 

Margin of error dalam survei diperkirakan ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. 

"Meski begitu, tingkat kepercayaan masyarakat ke lembaga penegak hukum masih di angka 60-an persen ke atas, beda dengan Parpol, kalau Parpol 51 persen,"pungkas Djayadi. (Ans71 Restu)

Polri Tunjuk Karowabprof Jadi Plh Karopaminal


 
Jakarta - Polri telah menunjuk pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022. 

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J. 

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," ungkap Dedi sebelumnya.(Ans71 Restu)

Sabtu, 23 Juli 2022

*Perekat Nusantara Menyayangkan Penghakiman di Medsos Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi*


JAKARTA – Senada dengan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang meminta pengacara keluarga Alm.Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acaranya dan tidak berspekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya, Pergerakan Advokat (perekat) Nusantara juga menyoroti isu di media sosial.

Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara ini menyayangkan dahsyatnya penghakiman di media sosial terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J selama dua pekan terakhir. Padahal, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.

Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus menilai, narasi yang menjurus kepada berita bohong atau hoaks terus diproduksi. Bahkan didaur ulang dari sumber yang tidak dipertanggung jawabkan. 

Akibatnya, kata Petrus, masyarakat dicekoki oleh informasi yang tidak berdasar dan  mengendalikan arah pemberitaan hingga kinerja Polisi. 

"Karena sudah digiring Irjen Ferdy sebagai pelaku, dan terlibat pembunuhan yang dilakukan secara berencana. Padahal, Polri belum menetapkan tersangkanya," kata Petrus dalam rilis konferensi pers di Jakarta,kemarin Sabtu (23/7/22)

"Jangan sampai pemberitaan di medsos ini sudah menghakimi Irjen Ferdy dan institusi Polri," sambung Petrus.

Meski demikian Petrus juga mengapresiasi atas kontrol kuat masyarakat terhadap kinerja Polri di media sosial. Namun, dirinya khawatir, jika berlebihan atau kebablasan bisa berujung pada peradilan sesat. 

 "Ini bahaya, seandainya Ferdy Sambo tidak terbukti sebagai pelaku, siapa yang bertanggung jawab ini nanti? Ini bisa masuk fitnah dan mencemarkan nama baik orang,"ungkap Petrus.

Petrus meminta, semua pihak agar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Termasuk oleh pengacara keluarga Brigadir J. Dirinya berharap, agar pengacara menyerahkan bukti-bukti ke penyidik bukan dibeberkan ke publik. 

"Kekhawatiran kami terjadi peradilan sesat. Pegangan kita kan peradilan hukum. Biarkan penyidik bekerja," lanjut Petrus.

Petrus menjelaskan, Polisi sudah sangat terbuka dan akomodatif terhadap setiap permintaan pihak keluarga. Termasuk, menggali kembali kuburan Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang. 

Namun demikian Petrus mengingatkan, agar sikap akomodatif berlebihan justru malah mengesankan pihak Kepolisian didikte. 

"Biarkan Polisi bekerja dibawah norma hukum yang berlaku, jangan dibawah tekanan opini,"pinta Petrus.

Petrus juga meminta, jangan sampai Polisi salah langkah dan menurunkan tingkat kepercayaan publik, yang saat ini sedang tinggi. Bahkan melampaui KPK. 

Selain itu, saat ini sudah ada tim yang dibentuk secara berlapis untuk mengawal kasus ini. Mulai dari tim dari pihak Polri, Kompolnas hingga Komnas HAM.

Advokat lainnya di Perekat Nusantara Erick S Paat meminta, publik mempercayakan kasus ini kepada penyidik Polri.  Apalagi, sudah ada tim yang dibentuk secara berlapis untuk mengawal kasus tersebut. Mulai dari tim dari pihak Polri, Kompolnas hingga Komnas HAM. 

"Sudah berlapis begitu masak tidak percaya sih," katanya.

Erick menambahkan, rencananya Perekat Nusantara akan menghadap Kapolri untuk memberikan dukungan agar bekerja profesional sesuai KUHAP. "Kita atur minggu depan," tambahnya.

Untuk diketahui ada sekitar 12 orang advokat hadir dalam konferensi pers ini. Selain Petrus dan Erick, tampak juga Pieter Singkali, H. Moh. Satu Pali, Daniel T. Masiku, Antonius M. Safendi, Piterson Tanos, Berechmans M. Ambardi, Vincent Rante Alo, Juanita Valeri Tanamal dan Gideon Tarigan. Kemudian Robertus Mujiono, Brodus, Albertus, Carrel Ticualu dan Posma G. Siahaan. (Ans71 Restu)

Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

 


Jakarta - Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022. Hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation. 


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini. 


"Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul  dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," kata Dedi di lokasi prarekonstruksi. 


Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tektunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan. 


Lebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik. 


"Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi," ujar Dedi.


Tak hanya itu, Dedi menuturkan, dalam pembuktian secara ilmiah, sehingga semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya. 


"Karena pembuktianya, harus secara ilmiah jadi dari sisi kelimuan harus betul betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifk ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang," tutup Dedi.(Ans71 Restu)

Polres Pamekasan Berhasil Amankan Dua Tersangka Pemerasan

 


PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura mengamankan dua tersangka pemerasan terhadap Saridah, warga Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura.


Dua tersangka itu ditangkap di Cafe Tomang, Dusun Badung Tengah, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (18/7/2022) sekira pukul 15.00 WIB.


Penangkapan dua tersangka itu berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/ 355 / VII / 2022 / SPKT / POLRES PAMEKASAN / POLDA JAWA TIMUR, tanggal 18 Juli 2022.


Satu di antara dua tersangka yang diamankan itu berprofesi sebagai wartawan media online yakni berinisial MS, warga Dusun Oro Timur, Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.


Sedangkan satu tersangka lainnya bekerja sebagai ASN Kecamatan Pegantenan, yaitu berinisial SB, warga Jalan Raya Pegantenan, Rt/Rw 002, Desa Pegantenan, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.


Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan, adanya pemerasaan ini bermula dari laporan korban ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, pada Senin (18/7/2022) sekira pukul 20.42 WIB.


Perempuan kelahiran 9 Juli 1982 itu melapor karena menjadi korban pemerasan oleh seorang oknum wartawan media online berinisial MS.


Dari keterangan korban, awal mula terjadinya pemerasaan itu pada Mei 2022 lalu.


Saat itu, oknum wartawan media online tersebut memberitakan perihal adanya sebuah pembangunan di Desa Tanjung.


Dalam berita online yang ditulis oknum wartawan itu menjelaskan adanya dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD).


Usai berita itu terbit, tersangka menjelaskan kepada korban bisa menyelesaikan perihal permasalahan di dalam berita tersebut.


Tersangka menawarkan terhadap korban akan menghapus pemberitaan tersebut namun dengan syarat diganti uang.


"Proses kejadian kesepakatan uang tersebut melalui tersangka ASB. Hingga akhirnya disepakati untuk melakukan pertemuan antara korban dengan dua tersangka itu di Cafe Tomang," kata AKBP Rogib Triyanto sewaktu konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Sabtu (23/7/2022).


Menurut AKBP Rogib Triyanto, dua tersangka pemerasan itu ditangkap saat hendak menerima uang dari korban.


Di lokasi penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 4 juta.


Selain itu, sebuah Hp Samsung Galaxy A03 warna Hitam dan Hp iPhone 7 juga diamankan sebagai barang bukti.


Tak hanya itu, Polisi juga mengamankan sebuah Id card media dan pakaian hem milik oknum wartawan itu bertuliskan nama salah satu media


Berdasarkan pemeriksaan awal Polisi, oknum wartawan media online itu mengaku tidak memeras, namun membantu menyelesaikan masalah terkait pemberitaan yang diberitakan melalui media online.


Namun dari penjelasan tersangka ASB, oknum wartawan itu meminta uang sebesar Rp 80 juta sebagai ganti penghapusan berita.


Permintaan uang sebesar itu sempat terjadi tawar menawar, hingga turun menjadi Rp 60 juta.


Hingga akhirnya terjadi kesepakatan meminta Rp 30 juta.


"Semua proses tawar menawar tersebut melalui ASB sebagai perantara yang mengomunikasikan terhadap korban," ungkap AKBP Rogib Triyanto.


Bahkan pengakuan tersangka, bila korban tidak memberi uang sesuai permintaannya dan mengulur waktu pembayaran, maka mengancam akan mengunggah berita lain terkait penggunaan Dana Desa yang diduga diselewengkan di Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.


Penuturan AKBP Rogib Triyanto, tersangka oknum wartawan itu memanfaatkan pekerjaannya sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan dengan menakut-nakuti korban dan akan menyebarkan berita penyelewengan dana desa.


Kini tersangka MS dikenai pasal 368 ayat 1 Sub 369 ayat 1 Sub 378 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.


Sedangkan tersangka ASB dikenai pasal 368 ayat 1 Sub 369 ayat 1 Sub 378 Jo 55 ayat 1 dengan ancaman dengan ancaman penjara 9 tahun. (Ans71 Restu)

Sinergi Bersama Media,Polisi Peduli di Kota Probolinggo Memberi Bantuan Anak Sang Pengayuh Becak

 



KOTA PROBOLINGGO - Pembukaan ajaran baru tahun 2022/2023  Senin,18 Juli 2022 menyisakan kisah sedih ketika pelajar mulai dari tingkat SD hingga SMA sudah siap dengan perlengkapan sekolahnya masing-masing. 


Namun hal itu tidak berlaku bagi 4 orang anak dari Joko Slamet (43 Th), seorang bapak yang sehari hari bekerja sebagai pengayuh becak.


Pria yang menempati rumah kontrakan di Jalan Brigjen Katamso Gang 2 nomer 5B Kel. Mangunharjo Kota Probolinggo ini ini hanya bisa memberikan pengertian kepada ke empat anaknya untuk tetap sabar dan semangat belajar dengan menggunakan peralatan sekolahnya yang lama. 


Selain tidak memiliki buku baru, tas dari salah satu anaknya juga sudah rusak,bahkan seragam sekolahpun sudah usang.


Mengetahui informasi yang secara langsung didapat dari Grup Wartawan Pokja Polres Probolinggo Kota, melalui Si Humas Polres Probolinggo Kota langsung turun untuk memberikan bantuan peralatan sekolah mulai dari Tas, Buku dan peralatan menulis.


Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan bahwa ini merupakan respon dari informasi yang diberikan langsung oleh wartawan dan bentuk dukungan semangat belajar kepada keempat anak tersebut.


“ Jangan dilihat dari nilainya, namun manfaatnya. Semoga peralatan sekolah ini bisa menambah semangat adik adik dalam belajar dan nantinya apa yang dicita citakan dapat tercapai “ terangnya, senin (18/07/22).


Sierra, si anak bungsu yang duduk di kelas 1 SDN Mangunharjo 2 ini pun tak mampu menyembunyikan rasa senangnya.


“ Terima kasih pak polisi, sudah memberi saya tas dan buku. Saya senang sekali “, jelasnya.


Sebagai tambahan informasi, Bapak Joko ini memiliki 4 orang anak yang bersekolah di SMK 3, SMPN 2 dan 2 (dua) anak di SDN Mangunharjo 2. Untuk ibunya berada di Pasuruan menjaga nenek mereka yang sedang mengalami sakit stroke. (Ans71 Restu)