Senin, 31 Januari 2022

Cegah Penyebaran Covid 19 Polsek Kalidawir Bersama Tiga Pilar Gelar “Pamor Keris”




TULUNGAGUNG – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung bersama TNI melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.

Dipimpin Kapolsek dan Danramil, Patroli dengan sasaran jalan protokol sejumlah tempat keramaian seperti pusat pertokoan juga tempat tempat nongkrong yang ada di wilayah Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Senin (31/01/2022) malam.

Kapolres Tulungagung AKBP Handano Subiakto melalui Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, S.H. mengatakan,  dalam kegiatan Pamor Keris tersebut personil melakukan mobile ditempat – tempat keramaian.
V
“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terang Kapolsek.

Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti cafe, warung serta angkringan dan masih di dapati pelanggar Protokol Kesehatan.

“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes kita diberikan sangsi”, terang Kapolsek Kalidawir.

Kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan.

“Agar masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M diantaranya, menggunakan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas”, tutup AKP Haryono (NN95 – Polres Tulungagung)

Cegah Penyebaran Covid 19 Polsek Kalidawir Bersama Tiga Pilar Gelar “Pamor Keris”

Cegah Penyebaran Covid 19 Polsek Kalidawir Bersama Tiga Pilar Gelar “Pamor Keris”



TULUNGAGUNG – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung bersama TNI melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.

Dipimpin Kapolsek dan Danramil, Patroli dengan sasaran jalan protokol sejumlah tempat keramaian seperti pusat pertokoan juga tempat tempat nongkrong yang ada di wilayah Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Senin (31/01/2022) malam.

Kapolres Tulungagung AKBP Handano Subiakto melalui Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, S.H. mengatakan, dalam kegiatan Pamor Keris tersebut personil melakukan mobile ditempat – tempat keramaian.
V
“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terang Kapolsek.

Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti cafe, warung serta angkringan dan masih di dapati pelanggar Protokol Kesehatan.

“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes kita diberikan sangsi”, terang Kapolsek Kalidawir.

Kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan.

“Agar masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M diantaranya, menggunakan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas”, tutup AKP Haryono (NN95 – Polres Tulungagung)

Gelar “Pamor Keris”, Polsek Tulungagung Kota Ajak Masyarakat Disiplin Prokes




TULUNGAGUNG – Polsek Tulunggaung Kota, Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di Masyarakat.

Dipimpin Pawas Iptu Murni, personil menyasar tempat - tempat keramaian seperti Area Perbelanjaan, pertokoan, supermarket dan warung makan.

Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sangsi.

“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kompol Rudi Purwanto, SH Kapolsek Tulungagung, Selasa (01/02/2022)

“Kami masih menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sangsi teguran lisan”, sambung Kapolsek.

Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. 

Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutup Kompol Rudi. (NN95 – Polres Tulungagung )

Gelar “Pamor Keris”, Polsek Tulungagung Kota Ajak Masyarakat Disiplin Prokes

Gelar “Pamor Keris”, Polsek Tulungagung Kota Ajak Masyarakat Disiplin Prokes



TULUNGAGUNG – Polsek Tulunggaung Kota, Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di Masyarakat.

Dipimpin Pawas Iptu Murni, personil menyasar tempat - tempat keramaian seperti Area Perbelanjaan, pertokoan, supermarket dan warung makan.

Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sangsi.

“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kompol Rudi Purwanto, SH Kapolsek Tulungagung, Selasa (01/02/2022)

“Kami masih menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sangsi teguran lisan”, sambung Kapolsek.

Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. 

Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutup Kompol Rudi. (NN95 – Polres Tulungagung )

Pelaku Tipu Gelap Motor di Tulungagung Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumbergempol

Pelaku Tipu Gelap Motor di Tulungagung Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumbergempol



TULUNGAGUNG - Pihak Kepolisian selalu menghimbau masyarakat untuk berhati - hati dan waspada terhadap siapapun, meskipun dengan orang yang dikenal, terlebih dalam hal pinjam meminjam barang.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Tulungagung, dengan berdalih meminjam untuk pergi sebentar, seorang teman tega menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri.

Nasib naas tersebut dialami oleh Shodikin (50) asal Desa Bendiljati kulon, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Niat hati ingin berbuat baik, malah harus kehilangan sepeda motor kesayangannya.

Pelaku yang tidak lain adalah teman korban yakni, War alias Ndoyo (43) asal Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan, Kampungdalem, kec/Kabupaten Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, pada hari Minggu, 30 Desember 2021 yang lalu, pelaku datang ke tempat kerja korban untuk meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan pergi ke Tanggunggunung.

"Pelaku meminjam sepeda motor Honda Vario dengan Nopol AG 4804 RCF. Sedangkan korban meninggalkan sepeda motornya Honda Astrea Star dengan Nopol AG 3355 RBD," jelas Iptu Nenny.

"Korban yang curiga karena hingga sore hari pelaku tidak kunjung datang akhirnya berinisiatif mencari pelaku hingga ke rumahnya. Namun, istri pelaku mengatakan bahwa pelaku tidak pernah pulang," lanjut Kasi Humas.

Merasa dirugikan, akhirnya, pada hari Sabtu (29/01/2022), korban melaporkan pelaku ke Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung. 

Sehari kemudian, tepatnya Minggu (30/01/2022) pelaku berhasil diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sumbergempol.

"Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 2 sepeda motor milik pelaku dan korban," ungkap Iptu Nenny.

"Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun hukuman penjara," pungkasnya. (NN95 - Rilis Polres Tulungagung )

Pelaku Tipu Gelap Motor di Tulungagung Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumbergempol




TULUNGAGUNG - Pihak Kepolisian selalu menghimbau masyarakat untuk berhati - hati dan waspada terhadap siapapun, meskipun dengan orang yang dikenal, terlebih dalam hal pinjam meminjam barang.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Tulungagung, dengan berdalih meminjam  untuk pergi sebentar, seorang teman tega menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri.

Nasib naas tersebut dialami oleh Shodikin (50) asal Desa Bendiljati kulon, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Niat hati ingin berbuat baik, malah harus kehilangan sepeda motor kesayangannya.

Pelaku yang tidak lain adalah teman korban yakni, War alias Ndoyo (43) asal Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan, Kampungdalem, kec/Kabupaten Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, pada hari Minggu, 30 Desember 2021 yang lalu, pelaku datang ke tempat kerja korban untuk meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan pergi ke Tanggunggunung.

"Pelaku meminjam sepeda motor Honda Vario dengan Nopol AG 4804 RCF. Sedangkan korban meninggalkan sepeda motornya Honda Astrea Star dengan Nopol AG 3355 RBD," jelas Iptu Nenny.

"Korban yang curiga karena hingga sore hari pelaku tidak kunjung datang akhirnya berinisiatif mencari pelaku hingga ke rumahnya. Namun, istri pelaku mengatakan bahwa pelaku tidak pernah pulang," lanjut Kasi Humas.

Merasa dirugikan, akhirnya, pada hari Sabtu (29/01/2022), korban melaporkan pelaku ke Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung. 

Sehari kemudian,  tepatnya Minggu (30/01/2022) pelaku  berhasil diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sumbergempol.

"Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 2 sepeda motor milik pelaku dan korban," ungkap Iptu Nenny.

"Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun hukuman penjara," pungkasnya. (NN95 - Rilis Polres Tulungagung )

Kapolres Tulungagung Beri Penghargaan 6 Instansi dan Perusahaan Dalam Rangka Pekan Disiplin HUT Satpam ke 41




TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH memberikan Penghargaan Pekan Disiplin Satpam kepada 6 Instansi dan Perusahaan Pengguna Satpam Di Tulunggung.

Pemberian penghargaan diberikan dalamUpacara HUT Satpam Ke 41 di PG Mojopanggung Tulungagung, Senin (31/01/2022) pagi

Pekan disiplin Satpam diikuti oleh 19 Instansi dan Perusahaan dengan Enam kreteria penilaian antara lain Best Performance, Best Activity, Best Integrity, Best Equipment, Best Responsibility dan Best Humanity.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto menyampaikan Terimakasih kepada para Satpam atas peran sertanya selama ini dalam pelaksanaan tugasnya sebagai mitra yang telah membantu Polri dalam pemeliharaan dan menjaga keamanan.

“Momen HUT Satpam yang ke 41 ini agar semakin professional, Nasionalisme dan bermanfaat sebagaimana tema HUT Satpam yakni Satpam Tangguh Indonesia Tumbuh.  Tetaplah berkoordinasi dengan Polri dalam pelaksanaan tugasnya, Jaga kedisplinan dan jaga nama Korpsnya” Terang Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan, dalam melaksanakan tugas dengan profesional, personil Satpam harus dibekali dengan kemampuan dan ketrampilan yang cukup sehingga mampu menjawab tantangan tugas dengan baik.

“Untuk meningkatkan Profesionalisme dan Nasionalisme, Polres Tulungagung bersama Satpam melaksanakan beberapa kegiatan sosial diantaranya Kerja Bakti di TMP, Donor Darah di PMI, Anjang Sana serta pekan Disiplin Satpam”, kata AKBP Handono Subiakto.

Secara umum semua personil Satpam sudah melaksanakan tugas dengan baik dan membanggakan “Saya ucapkan selamat kepada para pemenang dan bagi yang belum terpilih agar selalu meningkatkan semangat, kinerja dan Profesionalismenya”, pungkas AKBP Handono.

Pemenang Pekan Disiplin Satpam, Best Performance diterima BRI Cabang Tulungagung, Best Activity diterima RSUD Dr Iskak, Best Integrity diterima RS. Bhayangkara Tulungagung, Best Equipment diterima PJB Wonorejo, Best Responsibility diterima PG Mojopanggung dan Best Humanity diterima Bank Jatim Cabang Tulungagung. (NN95 – Polres Tulungagung )

Peduli Pengguna Jalan, Anggota Polres Tulungagung Bantu Ganti Ban Mobil Warga



TULUNGAGUNG,--  Anggota Samapta dan Turjawali Satlantas Polres Tulungagung membantu seorang warga pengguna jalan yang mobilnya mengalami bocor ban  saat melintas dijalan Ahmad Yani Timur depan Mako Polres Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH  saat dikonfirmasi wartawan mengatakan anggota Polres Tulungagung yang membantu warga tersebut merupakan bentuk kepedulian anggota Polri terhadap masyarakat. 

Iptu Nenny menerangkan, saat itu sekitar pukul 13.00 WIB anggota Polres mengetahui ada mobil avanza putih berhenti di depan Mako Polres Tulungagung dan setelah dicek ternyata ban mobil depan mengalami bocor. Kemudian saat ditanya oleh anggota pengemudi mobil kesulitan mengganti bannya karena  dongkrak yang dibawanya rusak.

"Kemudian oleh salah satu anggota Polres dipinjami dongkrak yang selanjutnya oleh anggota dibantu untuk proses mengganti ban," ujar Kasi Humas, Senin (31/01/2022)

Saat proses mengganti ban, anggota Turjawali Satlantas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Lebih lanjut Iptu Nenny menjelaskan aksi sigap anggota Polres 
ini adalah bentuk kepedulian kepada masyarakat dan juga implementasi dari Polri Presisi.

"Ini sudah sesuai dengan tugas Polri yaitu Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu pengendara mobil asal Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, seusai mengganti ban mobilnya mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh anggota Polres Tulungagung.

"Saya berterima kasih kepada bapak bapak Polisi yang telah membantu saya, sehingga saya bisa melanjutkan perjalanan lagi," ucap pengendara mobil.(RESTU)

Kapolres Tulungagung Beri Penghargaan Tigabelas Anggota Polri dan PNS Berprestasi





TULUNGAGUNG – Tigabelas Anggota Polri dan PNS jajaran Polres Tulungagung mendapatkan penghargaan dari Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH.
 
Penyerahan penghargaan dilaksanakan di halaman Mapolres Tulungagung bersamaan kegiatan  apel pagi jam pimpinan, Senin (31/01/2022).

Dalam sambutannya didepan pejabat utama Polres dan personil Polres Tulungagung, Kapolres AKBP Handono  Subiakto menyampaikan beberapa hal diantaranya, pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi pimpinan kepada anggota yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya secara baik penuh dedikasi yang tinggi.

Kapolres mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan dan berharap ini menjadi motivasi bagi anggota yang lain untuk bekerja lebih baik lagi.
  
“Keberhasilan ini jangan menjadikan kita berbangga diri dan bagi Anggota yang belum mendapat penghargaan, saya harapkan jangan putus asa dan lebih semangat lagi,” ucap Kapolres.
 
 Kapolres juga menekankan kepada seluruh anggota untuk mempersiapkan kalender Kamtibmas kedepan.

“Kedepan agenda kamtibmas, harus kita persiapkan dengan sebaik baiknya,” ujar Kapolres.
 
Sementara itu, Anggta Dan PNS Polri Polres Tulungagung Yang Menerima Penghargaan atara lain Ipda Ahmad Makali Kasikeu, Aipda Heru Merdianto Ba Staf Sikeu, Brigadir Andri Dwi Handoko Ba Staf Sikeu, Penata TK. I Siti Amanah, S.H. PNS Staf Sikeu, Penata TK. I Suharlin, S.E. PNS Staf Sikeu, Penda TK. I Karjono PNS Staf Sikeu, Penda Novia Eka Ismawati, S.E. PNS Staf Sikeu berhasil mengantarkan Polres Tulungagung Sebagai Satker Peraih 4 Penghargaan Terbaik Dari KPPN Blitar.

Selanjutnya Brigadir Aris Trizqiwiyardi Ba Staf Bag Sdm, Briptu Ayu Fathika Valbie Ba Staf Bag Sdm, Briptu Rino Pinky Putra M Ba Staf Sdm, Bripda Andi Taufiq Akbar Salbi Ba Staf Bag Sdm sebagai Operator SIPP 2.0 Bag SDM Polres Tulungagung meraih peringkat terbaik pertama / KE 1 Sebagai Satwil Polda Jatim Dalam Update SIPP 2.0 T.A 2021.

Kemudian Aipda Rendi Yuntrisna Putra, S.H., M.H. berperan aktif membantu pemerintah kabupaten Tulungagung dalam penanggulangan penyebaran virus covid-19 dengan melaksanakan donor konvalesen sebanyak 8 kali dan Aipda Farid Yudi Suryata, S.H sebagai Bhabinkamtibmas terbaik dalam pelaksanaan program aplikasi Bhabinkamtibmas online system (bos) pada polres tulungagung. (NN95 – Polres Tulungagung )

Kapolres Tulungagung Beri Penghargaan Tigabelas Anggota Polri dan PNS Berprestasi

Kapolres Tulungagung Beri Penghargaan Tigabelas Anggota Polri dan PNS Berprestasi




TULUNGAGUNG – Tigabelas Anggota Polri dan PNS jajaran Polres Tulungagung mendapatkan penghargaan dari Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH.
 
Penyerahan penghargaan dilaksanakan di halaman Mapolres Tulungagung bersamaan kegiatan apel pagi jam pimpinan, Senin (31/01/2022).

Dalam sambutannya didepan pejabat utama Polres dan personil Polres Tulungagung, Kapolres AKBP Handono Subiakto menyampaikan beberapa hal diantaranya, pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi pimpinan kepada anggota yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya secara baik penuh dedikasi yang tinggi.

Kapolres mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan dan berharap ini menjadi motivasi bagi anggota yang lain untuk bekerja lebih baik lagi.
  
“Keberhasilan ini jangan menjadikan kita berbangga diri dan bagi Anggota yang belum mendapat penghargaan, saya harapkan jangan putus asa dan lebih semangat lagi,” ucap Kapolres.
 
 Kapolres juga menekankan kepada seluruh anggota untuk mempersiapkan kalender Kamtibmas kedepan.

“Kedepan agenda kamtibmas, harus kita persiapkan dengan sebaik baiknya,” ujar Kapolres.
 
Sementara itu, Anggta Dan PNS Polri Polres Tulungagung Yang Menerima Penghargaan atara lain Ipda Ahmad Makali Kasikeu, Aipda Heru Merdianto Ba Staf Sikeu, Brigadir Andri Dwi Handoko Ba Staf Sikeu, Penata TK. I Siti Amanah, S.H. PNS Staf Sikeu, Penata TK. I Suharlin, S.E. PNS Staf Sikeu, Penda TK. I Karjono PNS Staf Sikeu, Penda Novia Eka Ismawati, S.E. PNS Staf Sikeu berhasil mengantarkan Polres Tulungagung Sebagai Satker Peraih 4 Penghargaan Terbaik Dari KPPN Blitar.

Selanjutnya Brigadir Aris Trizqiwiyardi Ba Staf Bag Sdm, Briptu Ayu Fathika Valbie Ba Staf Bag Sdm, Briptu Rino Pinky Putra M Ba Staf Sdm, Bripda Andi Taufiq Akbar Salbi Ba Staf Bag Sdm sebagai Operator SIPP 2.0 Bag SDM Polres Tulungagung meraih peringkat terbaik pertama / KE 1 Sebagai Satwil Polda Jatim Dalam Update SIPP 2.0 T.A 2021.

Kemudian Aipda Rendi Yuntrisna Putra, S.H., M.H. berperan aktif membantu pemerintah kabupaten Tulungagung dalam penanggulangan penyebaran virus covid-19 dengan melaksanakan donor konvalesen sebanyak 8 kali dan Aipda Farid Yudi Suryata, S.H sebagai Bhabinkamtibmas terbaik dalam pelaksanaan program aplikasi Bhabinkamtibmas online system (bos) pada polres tulungagung. (NN95 – Polres Tulungagung )

Peduli Pengguna Jalan, Anggota Polres Tulungagung Bantu Ganti Ban Mobil Warga

Peduli Pengguna Jalan, Anggota Polres Tulungagung Bantu Ganti Ban Mobil Warga



TULUNGAGUNG,-- Anggota Samapta dan Turjawali Satlantas Polres Tulungagung membantu seorang warga pengguna jalan yang mobilnya mengalami bocor ban saat melintas dijalan Ahmad Yani Timur depan Mako Polres Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan anggota Polres Tulungagung yang membantu warga tersebut merupakan bentuk kepedulian anggota Polri terhadap masyarakat. 

Iptu Nenny menerangkan, saat itu sekitar pukul 13.00 WIB anggota Polres mengetahui ada mobil avanza putih berhenti di depan Mako Polres Tulungagung dan setelah dicek ternyata ban mobil depan mengalami bocor. Kemudian saat ditanya oleh anggota pengemudi mobil kesulitan mengganti bannya karena dongkrak yang dibawanya rusak.

"Kemudian oleh salah satu anggota Polres dipinjami dongkrak yang selanjutnya oleh anggota dibantu untuk proses mengganti ban," ujar Kasi Humas, Senin (31/01/2022)

Saat proses mengganti ban, anggota Turjawali Satlantas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Lebih lanjut Iptu Nenny menjelaskan aksi sigap anggota Polres 
ini adalah bentuk kepedulian kepada masyarakat dan juga implementasi dari Polri Presisi.

"Ini sudah sesuai dengan tugas Polri yaitu Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu pengendara mobil asal Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, seusai mengganti ban mobilnya mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh anggota Polres Tulungagung.

"Saya berterima kasih kepada bapak bapak Polisi yang telah membantu saya, sehingga saya bisa melanjutkan perjalanan lagi," ucap pengendara mobil.(RESTU)

Cegah Penyebaran Covid 19 Polsek Pakel Gencarkan Patroli “Pamor Keris”




TULUNGAGUNG – Polsek Pakel Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.

Patroli dengan sasaran jalan protokol sejumlah tempat keramaian seperti pusat pertokoan juga tempat tempat nongkrong yang ada di wilayah Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Minggu (30/01/2022) malam.

Kapolres Tulungagung AKBP Handano Subiakto melalui Kapolsek Pakel AKP Randhy Irawan, S.H., M.Si. mengatakan, dalam kegiatan Pamor Keris tersebut personil melakukan mobile ditempat – tempat keramaian.

“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terang Kapolsek.

Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti Supermarket, cafe, warung serta angkringan dan masih di dapati pelanggar Protokol Kesehatan.

“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes kita diberikan sangsi”, terang Kapolsek Pakel.

Kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan.

“Agar masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M diantaranya, menggunakan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas”, tutup AKP Randhy Irawan  (NN95 – Polres Tulungagung)

Nasib Mujur Seorang Cleaning Service Penghafal Al-Qur'an




TULUNGAGUNG - Niat hati ingin melamar pekerjaan sebagai cleaning service, remaja laki-laki penghafal al-Qur'an atau Hafidz ini justru ditawari jadi Polisi. Nasib mujur ini dialami oleh Febri Andi Hediana, atau biasa di sapa Febri remaja berusia 20 tahun, asal Surabaya. 

Febri mengaku, tidak ada niat yang muluk apalagi untuk jadi seorang Polisi, rasanya itu sesuatu yg mustahil baginya. Ia hanya ingin membantu ibunya mencari nafkah dengan rezeki yang halal, apapun itu pekerjaannya. Pasalnya, ia merupakan anak laki-laki satu-satunya yang harus menanggung beban keluarganya pasca di tinggal sang ayah meninggal dunia.

Tanggal 26 Januari 2022, Febri melamar pekerjaan sebagai cleaning service di Polda Jatim, tepatnya di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas), ia bertemu dengan Dirbinmas Kombes Pol Asep Irpan Rosadi, atau kepala di satuan kerja tersebut, untuk memastikan apakah ia diterima atau tidak untuk bekerja di tempat itu.

Pada kesempatan itu, Febri ditanya oleh Kombes Pol Asep. Selain cleaning service febri bisa apa? Febri menjawab kalo ia lulusan pondok pesantren dan ia bisa membaca dan hafal al-Qur'an. Mendengar jawaban tersebut Kombes Pol Asep tidak berfikir panjang dan Febri di terima bekerja sebagai cleaning service di kantor ia bekerja. 

Tak disangka percakapan antara Febri dengan Kombes Pol Asep ada yang merekam dan diposting di media sosial, alhasil video tersebut viral dengan beragam komentar positif dari netizen. 

Terkait video tersebut, Kombes Pol Asep Irpan Rosadi meluruskan, beberapa waktu terakhir ini ada beberapa video viral, terkait clening service yang langsung diterima sebagai anggota Polisi. 

"Sebetulnya tidak langsung diterima sebagai anggota Polisi, tetapi diterima sebagai staf saya disini, selaku staf yang bantu kebersihan disini. Selain itu saya tanya, kamu selain sebagai cleaning service apalagai yang kamu bisa kamu tonjolkan sebagai kompetensimu. Dia bilang lulusan pondok dan Hafidz, begitu mendengar dia sebagai Hafidz saya tidak ada pikir lain-lain lagi, kamu gak usah jadi Cleaning service lagi kalau sudah hafiz, bisa lebih tinggi lagi. Pertama kamu bisa ajari saya dan ngajari yang lain disini membaca al-Qur'an. Kedua kamu mau jadi polisi ? Nanti kamu saya latih," jelas Dirbinmas Polda Jatim saat di temui di ruang kerjanya pada Senin (31/1/2022). 

"Disini kamu ajari anggota lain, selain itu kamu bersihkan ruangan saya, selesai bersih kamu boleh setor bacaan ayat suci ke saya. Kalo ada acara binmas di lapangan, ada acara keagamaan, kamu saya ajak. Kamu saya latih, tahun depan ada pembukaan, kamu bisa ikut rekrutmen. Itu yang saya luruskan. Tetap dia ada prosesnya, tetapi ada jalurnya melalui jalur rekrutmen pro aktif," tambahnya Kombes Pol Asep meluruskan video yang viral itu.

Sementara, Febri saat di tawari jadi Polisi ia hanya jawab "Insyaallah", pasalnya ia mengaku belum tentu besok bisa melewati tes itu. 

"Makanya saya jawab Insyaallah." ucapnya dengan nada rendah dan merunduk. 

"Saya tidak tau kalau ada yg ngevideo itu tadi. Videonya diam tanpa sepengetahuan saya dan pak Direktur, saya tahu waktu hari minggu kemarin tiba tiba viral," imbuh remaja bernasib mujur itu. 

Selain itu, Febri juga menjelaskan, niatnya melamar hanya ingin bekerja sebagai cleaning service dan tidak ada niat lain. 

"Saya senang, saya cuma disini ingin jadi cleaning service gak ada niatan lain," ucapnya. (NN95 - Polres Tulungagung )

Minggu, 30 Januari 2022

Pimpin Upacara HUT Satpam ke 41, Ini Lima Harapan Kapolres Tulungagung Kepada Personil Satpam

Pimpin Upacara HUT Satpam ke 41, Ini Lima Harapan Kapolres Tulungagung Kepada Personil Satpam




TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satuan Pengamanan (Satpam) Tahun 2021 di PG Mojopanggung Tulungagung, Senin (31/01/2022) pagi.

Dengan menerapkan protokol kesehatan, kegiatan dihadiri Kepala BRI Cabangl Tulungagung, Direktur RSU Dr. Iskak Tulungagung, Kepala RS Bhayangkara Tulungagung, Kepala PLTA Wonorejo, Pimpinan PG Mojopanggung, Kepala Bank Jatim Cabang Tulungagung, PJU Polres dan Forkopimcam Kecamatan Kauman.

Tema HUT Satpam ke 41 tahun 2021 yakni “Satpam Tangguh Indonesia Tumbuh”.

Sedangkan Petugas upacara dan peserta upacara dari Satpam yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada Kepala instasi dan perusahaan pengguna Satpam serta seluruh personil Satpam yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan professional.

Selain itu ÀKBP Handono Subiakto berharap kepada seluruh personil Satpam yang bertugas di Wilayah Kabupaten Tulungagung untuk :

Pertama, Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, 
Kedua, Tingkatkan Kebanggaan menjadi personil Satpam sebagai profesi yang mulia,

Ketiga, Laksanakan tugas dengan penuh keiklasan, kejujuran dan tanggung jawab serta niatkan sebagai amal ibadah.

Keempat, jaga nama baik satuan Pengamanan dengan tidak melakukan pelanggaran hukum atau tindakan tercela,

Kelima, Tingkatkan kepedulian terhadap sesama dengan aktif melakukan kemanusiaan.

Kegiatan upacara HUT Satpam ke 41diakhiri dengan pemberian Tumpeng kepada Satpam Tertua dan Satpam Termuda dilanjitkan Pemberian Reward kepada juara lomba Pekan Disiplin Satpam. Pemberian penghargaan kepada para pemenang Pekan Disiplin Satpamdi Kabupaten Tulungagung (NN95 – Polres Tulungagung )

Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi SIPSS T.A 2022

Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi SIPSS T.A 2022



Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memimpin acara penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Ajaran 2022, Panitia Daerah Polda Jatim di gedung Rupatama Mapolda Jatim, Senin (31/1/2022).

Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan SIPSS Tahun Ajaran (TA) 2022 ini diikuti oleh panitia, peserta tes, dan orang tua peserta. 

Dalam paparannya, Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Harry Kurniawan, mengatakan dalam laporannya menyebutkan bahwa peserta tes Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2022 Panda Jatim telah terverifikasi sebanyak 124 orang dengan rincian 74 peserta pria dan 50 peserta wanita. 

Nantinya yang lolos dalam seleksi tingkat Panda akan melanjutkan seleksi ke tingkat pusat di Akademi Kepolisian Semarang dan sesuai rencana pendidikan akan dilaksanakan selama 6 bulan mulai 8 Maret 2022 hingga 8 September 2022.

"Untuk kuota ​​​​​Dipa Polda Jatim ada tujuh orang, semoga nantinya bisa bertambah," kata Kombes Pol Harry Kurniawan

Sementara itu Wakapolda Jatim dalam amanatnya mengatakan bahwa selama kegiatan ini berlangsung agar baik panitia, orang tua dan peserta seleksi SIPSS, berkomitmen bahwa pelaksanaan proses seleksi akan dilaksanakan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) serta clean dan clear.

"Saya ingatkan kepada orang tua dan peserta seleksi untuk tidak boleh menggunakan rekomendasi atau upaya mempengaruhi panitia dengan mencoba menyuap guna meluluskan calon peserta, karena apabila terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Wakapolda Jatim juga menekankan kepada panitia dan pengawas internal maupun eksternal agar melaksanakan kegiatan seleksi ini dengan baik dan bertanggungjawab.

Wakapolda juga memberi masukan kepada peserta agar mempersiapkan diri sehingga dapat berkompetisi dengan baik. 

"Saya percaya bahwa para peserta sekalian telah menyiapkan diri untuk mengikuti tes ini. Jadi tunjukkan kualitas terbaik sehingga dapat lulus terpilih nantinya," pungkasnya. (NN95 - Polres Tulungagung )

Tekan Penyebaran Covid 19, Polres Tulungagung Galakkan Patroli "Pamor Keris"

Tekan Penyebaran Covid 19, Polres Tulungagung Galakkan Patroli "Pamor Keris"



TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung menggelar patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan P Prokes Covid 19 serta memelihara kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan Patroli dipimpin Ipda Agus. S selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan personil gabungan dari Satuan fungsi Polres Tulungagung, Minggu (30/01/2022) malam.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pendisiplinan prokes dan juga untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas khususnya di Wilayah Tulungagung supaya aman dan kondusif.

“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan proyokol kesehatan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terang

Patroli akan dilakukan setiap malam, khususnya di tempat tempat rawan dan tempat keramaian /berkerumjnnya massa yang menjadi sasaran pelaku tindak kejahatan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polisi.

Kegiatan ini sebagai upaya preventif Polres Tulungagung dalam Harkamtibmas agar tetap kondusif. Selain itu juga untuk mendisiplikan masyarakat dengan cara menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.

“Memberi Himbauan kepada kelompok pemuda yang bergerombol untuk segera pulang ke rumah masing masing dan juga himbauan untuk patuh protokol kesehatan kepada pemilik maupun pengunjung warkop dan angkringan”, terang Iptu Nenny.

Sasaran lokasi kegiatan patroli tempat nongkrong anak muda, selain itu kegiatannya juga menyasar tempat tempat keramaian dan Jalur Protokol Dalam Kota. (NN95 – POLRES TULUNGAGUNG )

Upacara HUT Satpam ke 41 Diselenggarakan Di PG Modjopangoong Langsung Dipimpin Kapolres Tulungagung




TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satuan Pengamanan (Satpam) Tahun 2021 di PG Mojopanggung Tulungagung, Senin (31/01/2022) pagi.

Dengan menerapkan protokol kesehatan, kegiatan dihadiri Kepala BRI Cabangl Tulungagung, Direktur RSU Dr. Iskak Tulungagung, Kepala RS Bhayangkara Tulungagung, Kepala PLTA Wonorejo, Pimpinan PG Mojopanggung, Kepala Bank Jatim Cabang Tulungagung, PJU Polres dan Forkopimcam Kecamatan Kauman.

Tema HUT Satpam ke 41 tahun 2021 yakni “Satpam Tangguh Indonesia Tumbuh”.

Sedangkan Petugas upacara dan peserta upacara dari Satpam yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada Kepala instasi dan perusahaan pengguna Satpam serta seluruh personil Satpam yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan professional.

Selain itu ÀKBP Handono Subiakto berharap kepada seluruh personil Satpam yang bertugas di Wilayah Kabupaten Tulungagung untuk :

Pertama, Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, 
Kedua, Tingkatkan Kebanggaan menjadi personil Satpam sebagai profesi yang mulia,

Ketiga, Laksanakan tugas dengan penuh keiklasan, kejujuran dan tanggung jawab serta niatkan sebagai amal ibadah.

Keempat, jaga nama baik satuan Pengamanan dengan tidak melakukan pelanggaran hukum atau tindakan tercela,

Kelima, Tingkatkan kepedulian terhadap sesama dengan aktif melakukan kemanusiaan.

Kegiatan upacara HUT Satpam ke 41diakhiri dengan pemberian Tumpeng kepada Satpam Tertua dan Satpam Termuda dilanjitkan Pemberian Reward kepada juara lomba Pekan Disiplin Satpam. Pemberian penghargaan kepada para pemenang Pekan Disiplin Satpamdi Kabupaten Tulungagung (NN95 – Polres Tulungagung )

Pimpin Upacara HUT Satpam ke 41, Ini Lima Harapan Kapolres Tulungagung Kepada Personil Satpam





TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satuan Pengamanan (Satpam) Tahun 2021 di PG Mojopanggung Tulungagung, Senin (31/01/2022) pagi.

Dengan menerapkan protokol kesehatan, kegiatan dihadiri Kepala BRI Cabangl Tulungagung, Direktur RSU Dr. Iskak Tulungagung, Kepala RS Bhayangkara Tulungagung, Kepala PLTA Wonorejo, Pimpinan PG Mojopanggung, Kepala Bank Jatim Cabang Tulungagung, PJU Polres dan Forkopimcam Kecamatan Kauman.

Tema HUT Satpam ke 41 tahun 2021 yakni “Satpam Tangguh Indonesia Tumbuh”.

Sedangkan Petugas upacara dan peserta upacara dari Satpam yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada Kepala instasi dan perusahaan pengguna Satpam serta seluruh personil Satpam yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan professional.

Selain itu ÀKBP Handono Subiakto berharap kepada seluruh personil Satpam yang bertugas di Wilayah Kabupaten Tulungagung untuk :

Pertama, Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, 
Kedua, Tingkatkan Kebanggaan menjadi personil Satpam sebagai profesi yang mulia,

Ketiga, Laksanakan tugas dengan penuh keiklasan, kejujuran dan tanggung jawab serta niatkan sebagai amal ibadah.

Keempat, jaga nama baik satuan Pengamanan dengan tidak melakukan pelanggaran hukum atau tindakan tercela,

Kelima, Tingkatkan kepedulian terhadap sesama dengan aktif melakukan kemanusiaan.

Kegiatan upacara HUT Satpam ke 41diakhiri dengan pemberian Tumpeng kepada Satpam Tertua dan Satpam Termuda dilanjitkan Pemberian Reward kepada juara lomba Pekan Disiplin Satpam. Pemberian penghargaan kepada para pemenang Pekan Disiplin Satpamdi Kabupaten Tulungagung (NN95 – Polres Tulungagung )

Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi SIPSS T.A 2022




Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memimpin acara penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Ajaran 2022, Panitia Daerah Polda Jatim di gedung Rupatama Mapolda Jatim, Senin (31/1/2022).

Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan SIPSS Tahun Ajaran (TA) 2022 ini diikuti oleh panitia, peserta tes, dan orang tua peserta. 

Dalam paparannya, Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Harry Kurniawan, mengatakan dalam laporannya menyebutkan bahwa peserta tes Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2022 Panda Jatim telah terverifikasi sebanyak 124 orang dengan rincian 74 peserta pria dan 50 peserta wanita. 

Nantinya yang lolos dalam seleksi tingkat Panda akan melanjutkan seleksi ke tingkat pusat di Akademi Kepolisian Semarang dan sesuai rencana pendidikan akan dilaksanakan selama 6 bulan mulai 8 Maret 2022 hingga 8 September 2022.

"Untuk kuota ​​​​​Dipa Polda Jatim ada tujuh orang, semoga nantinya bisa bertambah," kata Kombes Pol Harry Kurniawan

Sementara itu Wakapolda Jatim dalam amanatnya mengatakan bahwa selama kegiatan ini berlangsung agar baik panitia, orang tua dan peserta seleksi SIPSS, berkomitmen bahwa pelaksanaan proses seleksi akan dilaksanakan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) serta clean dan clear.

"Saya ingatkan kepada orang tua dan peserta seleksi untuk tidak boleh menggunakan rekomendasi atau upaya mempengaruhi panitia dengan mencoba menyuap guna meluluskan calon peserta, karena apabila terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Wakapolda Jatim juga menekankan kepada panitia dan pengawas internal maupun eksternal agar melaksanakan kegiatan seleksi ini dengan baik dan bertanggungjawab.

Wakapolda juga memberi masukan kepada peserta agar mempersiapkan diri sehingga dapat berkompetisi dengan baik. 

"Saya percaya bahwa para peserta sekalian telah menyiapkan diri untuk mengikuti tes ini. Jadi tunjukkan kualitas terbaik sehingga dapat lulus terpilih nantinya," pungkasnya. (NN95 -  Polres Tulungagung )

Patroli "Pamor Keris" Polres Tulungagung Terus Digalakkan Untuk Menekan Penyebaran COVID-19




TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung menggelar patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan P Prokes Covid 19 serta memelihara kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan Patroli dipimpin Ipda Agus. S selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan personil gabungan dari Satuan fungsi Polres Tulungagung, Minggu (30/01/2022) malam.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH  melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pendisiplinan prokes dan juga untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas khususnya di Wilayah Tulungagung supaya aman dan kondusif.

“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan proyokol kesehatan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terang

Patroli akan dilakukan setiap malam, khususnya di tempat tempat rawan dan tempat keramaian /berkerumjnnya massa yang menjadi sasaran pelaku tindak kejahatan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polisi.

Kegiatan ini sebagai upaya preventif Polres Tulungagung dalam Harkamtibmas agar tetap kondusif. Selain itu juga untuk mendisiplikan masyarakat dengan cara menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.

“Memberi Himbauan kepada kelompok pemuda yang bergerombol untuk segera pulang ke rumah masing masing dan juga himbauan untuk patuh protokol kesehatan kepada pemilik maupun pengunjung warkop dan angkringan”, terang Iptu Nenny.

Sasaran lokasi kegiatan patroli tempat nongkrong anak muda, selain itu kegiatannya juga menyasar tempat tempat keramaian dan Jalur Protokol Dalam Kota.  (NN95 – POLRES TULUNGAGUNG )

Tekan Penyebaran Covid 19, Polres Tulungagung Galakkan Patroli "Pamor Keris"




TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung menggelar patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan P Prokes Covid 19 serta memelihara kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan Patroli dipimpin Ipda Agus. S selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan personil gabungan dari Satuan fungsi Polres Tulungagung, Minggu (30/01/2022) malam.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH  melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pendisiplinan prokes dan juga untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas khususnya di Wilayah Tulungagung supaya aman dan kondusif.

“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan proyokol kesehatan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terang

Patroli akan dilakukan setiap malam, khususnya di tempat tempat rawan dan tempat keramaian /berkerumjnnya massa yang menjadi sasaran pelaku tindak kejahatan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polisi.

Kegiatan ini sebagai upaya preventif Polres Tulungagung dalam Harkamtibmas agar tetap kondusif. Selain itu juga untuk mendisiplikan masyarakat dengan cara menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.

“Memberi Himbauan kepada kelompok pemuda yang bergerombol untuk segera pulang ke rumah masing masing dan juga himbauan untuk patuh protokol kesehatan kepada pemilik maupun pengunjung warkop dan angkringan”, terang Iptu Nenny.

Sasaran lokasi kegiatan patroli tempat nongkrong anak muda, selain itu kegiatannya juga menyasar tempat tempat keramaian dan Jalur Protokol Dalam Kota.  (NN95 – POLRES TULUNGAGUNG )

Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

 

 

Jajaran Polres Jember terdiri dari 10 Polwan serta jajaran TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Sabtu (29/1/2022) menggelar ‘Pamor Keris’ (Patroli Motor Penegakan Kesehatan di Masyarakat) di jalur segi tiga emas kawasan kota Jember, diantaranya di jalan Kartini, Jalan A. Yani. Jalan Trunojoyo dan Jalan Gajahmada..

4 Perwira Polwan di lingkungan Polres Jember juga terlibat langsung dalam kegiatan Pamor Keris ini, diantaranya Kompol Nurmala SH selaku Kabag SDM, Kasatlantas AKP. Enggarani Laufria, Kasatbinmas AKP. Yuliati dan Kanit PPA Polres Jember Iptu Diah Vitasari.
 
Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan pamor keris yang dilakukan oleh jajaran Polwan Jember, merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tujuan dari patroli Pamor Keris ini untuk menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, dimana saat ini kami melihat banyak masyarakat yang abai dan mulai kendor terhadap prokes, banyak kami temukan masyarakat yang sudah tidak memakai masker,” beber Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Aktifitas, dan Menjaga jarak dalam kegiatan sehari-hari.

“Covid belum berakhir, oleh karenanya, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan, selalu kenakan masker dan mencuci tangan, selain itu, bagi yang belum vaksin, agar segera melakukan vaksin, hal ini sebagai upaya untuk mempertebal imun dan mencegah peneyebaran covid-19,” pungkas Kapolres ( NN95 - Polres Tulungagung )

Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas



 
 

Jajaran Polres Jember terdiri dari 10 Polwan serta jajaran TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Sabtu (29/1/2022) menggelar ‘Pamor Keris’ (Patroli Motor Penegakan Kesehatan di Masyarakat) di jalur segi tiga emas kawasan kota Jember, diantaranya di jalan Kartini, Jalan A. Yani. Jalan Trunojoyo dan Jalan Gajahmada..

4 Perwira Polwan di lingkungan Polres Jember juga terlibat langsung dalam kegiatan Pamor Keris ini, diantaranya Kompol Nurmala SH selaku Kabag SDM, Kasatlantas AKP. Enggarani Laufria, Kasatbinmas AKP. Yuliati dan Kanit PPA Polres Jember Iptu Diah Vitasari.
 
Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan pamor keris yang dilakukan oleh jajaran Polwan Jember, merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tujuan dari patroli Pamor Keris ini untuk menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, dimana saat ini kami melihat banyak masyarakat yang abai dan mulai kendor terhadap prokes, banyak kami temukan masyarakat yang sudah tidak memakai masker,” beber Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Aktifitas, dan Menjaga jarak dalam kegiatan sehari-hari.

“Covid belum berakhir, oleh karenanya, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan, selalu kenakan masker dan mencuci tangan, selain itu, bagi yang belum vaksin, agar segera melakukan vaksin, hal ini sebagai upaya untuk mempertebal imun dan mencegah peneyebaran covid-19,” pungkas Kapolres ( NN95 - Polres Tulungagung )

Edarkan Miras, Seorang Mahasiswa Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung

Edarkan Miras, Seorang Mahasiswa Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung



TULUNGAGUNG - Menjamurnya peredaran minuman keras (miras) tanpa ijin di Kabupaten Tulungagung, membuat pihak kepolisian terus memburu para pelaku pengedar dan penyuplay minuman yang akan menghilangkan kesadaran penikmatnya tersebut.

Meskipun sudah banyak pengedar miras yang ditangkap, tetapi peredaran miras di Kabupaten Tulungagung, masih memperihatinkan.

Maka dari itu, tanpa lelah pihak kepolisian berusaha menekan angka peredaran miras.

Alhasil, pada hari Jum'at, 28 Januari 2022 sekira pukul 17.30 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung, menangkap RU (22) seorang pemuda yang kedapatan mengedarkan miras jenis arak bali.

Pemuda asal NTT yang berdomisili di Kediri tersebut, ditangkap oleh petugas saat berada di Ds./Kec. Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung dab tercatat sebagai mahasiswa semester VI di salah satu universitas di Kabupaten Tulungagung.

Kasi humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat.

"Saat pelaku ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti puluhan botol miras jenis arak bali," jelas Kasi Humas Polres Tulungagung.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan oleh petugas diantaranya, 30 botol miras jenis arak bali dengan ukuran 600 ml, uang tunai Rp. 200.000 hasil penjualan arak bali, sebuah HP, 2 buah tas, 3 lembar kresek warna merah dan 1 unit sepeda Motor Honda Beat warna Merah Putih Nopol AG 3545 OC beserta STNK.

"Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut.

"Pemuda tersebut akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Yo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen sub pasal 106 Jo. pasal 24 ayat 1 UU RI. No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan sub pasal 64 ke 14 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan pasal 142 dan pasal 91 ayat 1 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan sub Pasal 36 jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kab.Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tulungagung," pungkas Iptu Nenny. (NN95 - Polres Tulungagung )

Peringatan Hari Jadi ke 163 Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Raih Vaccine Heroes

Peringatan Hari Jadi ke 163 Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Raih Vaccine Heroes  


Berbagai upaya Polresta Sidoarjo dalam berjuang menangani Covid-19, termasuk percepatan vaksinasi, mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Apresiasi tersebut diberikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, dalam acara malam tasyakuran Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-163 di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (30/1/2022) malam.

Penghargaan yang diterima Kapolresta Sidoarjo, adalah Sidoarjo Covid-19 Heroes dan Vaccine Heroes. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengucapkan apresiasi besar dari Pemkab Sidoarjo dan masyarakat, atas perjuangan Kapolresta Sidoarjo beserta staf dan jajarannya, yang turut andil menekan laju penyebaran Covid-19, termasuk bukti nyata memasifkan vaksinasi bagi masyarakat Sidoarjo.

Menerima penghargaan Sidoarjo Covid-19 Heroes dan Vaccine Heroes dalam momen Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-163, bagi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro merupakan kepercayaan besar yang diberikan Pemkab Sidoarjo dan masyarakat kepada pihaknya.

Ia menjelaskan, tidak mudah menangani Covid-19 dan percepatan vaksinasi. Jika tidak didukung dan tanpa andil dari sinergitas instansi terkait lainnya, serta masyarakat Sidoarjo. Hasilnya Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo dapat dikendalikan, dan jumlah vaksinasi terus meningkat.

“Menerima penghargaan ini, tentu semakin memacu kinerja kami. Target kami vaksinasi Kabupaten Sidoarjo termasuk untuk anak-anak awal Februari mencapai 100 persen,” ujarnya.

Untuk mewujudkannya, dalam penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi guna membentuk herd immunity bagi masyarakat, Kapolresta Sidoarjo juga menggiatkan patroli motor penegakan protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris). Patroli ini mengedukasi masyarakat di wilayah pelosok desa hingga perbatasan secara humanis. Didukung layanan masif gerai-gerai vaksinasi keliling pedesaan hingga posko siaga vaksin 24 jam di kota. (NN95 - Polres Tulungagung )

Tidak Hanya Ungkap Narkoba, Polres Tulungagung Juga Membongkar Peredaran Miras Tanpa Ijin




TULUNGAGUNG - Menjamurnya peredaran minuman keras (miras) tanpa ijin di Kabupaten Tulungagung, membuat pihak kepolisian terus memburu para pelaku pengedar dan penyuplai minuman yang akan menghilangkan kesadaran penikmatnya tersebut.

Meskipun sudah banyak pengedar miras yang ditangkap, tetapi peredaran miras di Kabupaten  Tulungagung, masih memperihatinkan.

Maka dari itu, tanpa lelah pihak kepolisian berusaha menekan angka peredaran miras.

Alhasil, pada hari Jum'at,  28 Januari 2022 sekira pukul 17.30 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung, menangkap RU (22) seorang pemuda yang kedapatan mengedarkan miras jenis arak bali.

Pemuda asal NTT yang berdomisili di Kediri tersebut, ditangkap oleh petugas saat berada di Ds./Kec. Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung dan tercatat sebagai mahasiswa semester VI di salah satu universitas di Kabupaten Tulungagung.

Kasi humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat.

"Saat pelaku ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti puluhan botol miras jenis arak bali," jelas Kasi Humas Polres Tulungagung.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan oleh petugas diantaranya, 30 botol miras jenis arak bali dengan ukuran 600 ml, uang tunai Rp. 200.000 hasil penjualan arak bali, sebuah HP, 2 buah tas, 3 lembar kresek warna merah dan 1 unit sepeda Motor Honda Beat warna Merah Putih Nopol AG 3545 OC beserta STNK.

"Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung guna proses  hukum lebih lanjut.

"Pemuda tersebut akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Yo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen sub pasal 106 Jo. pasal 24 ayat 1 UU RI. No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan sub pasal 64 ke 14 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan  pasal 142 dan pasal 91 ayat 1 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan sub Pasal 36 jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kab.Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tulungagung," pungkas Iptu  Nenny. (NN95 - Polres Tulungagung )

Edarkan Miras, Seorang Mahasiswa Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung




TULUNGAGUNG - Menjamurnya peredaran minuman keras (miras) tanpa ijin di Kabupaten Tulungagung, membuat pihak kepolisian terus memburu para pelaku pengedar dan penyuplai minuman yang akan menghilangkan kesadaran penikmatnya tersebut.

Meskipun sudah banyak pengedar miras yang ditangkap, tetapi peredaran miras di Kabupaten  Tulungagung, masih memperihatinkan.

Maka dari itu, tanpa lelah pihak kepolisian berusaha menekan angka peredaran miras.

Alhasil, pada hari Jum'at,  28 Januari 2022 sekira pukul 17.30 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung, menangkap RU (22) seorang pemuda yang kedapatan mengedarkan miras jenis arak bali.

Pemuda asal NTT yang berdomisili di Kediri tersebut, ditangkap oleh petugas saat berada di Ds./Kec. Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung dan tercatat sebagai mahasiswa semester VI di salah satu universitas di Kabupaten Tulungagung.

Kasi humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat.

"Saat pelaku ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti puluhan botol miras jenis arak bali," jelas Kasi Humas Polres Tulungagung.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan oleh petugas diantaranya, 30 botol miras jenis arak bali dengan ukuran 600 ml, uang tunai Rp. 200.000 hasil penjualan arak bali, sebuah HP, 2 buah tas, 3 lembar kresek warna merah dan 1 unit sepeda Motor Honda Beat warna Merah Putih Nopol AG 3545 OC beserta STNK.

"Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung guna proses  hukum lebih lanjut.

"Pemuda tersebut akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Yo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen sub pasal 106 Jo. pasal 24 ayat 1 UU RI. No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan sub pasal 64 ke 14 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan  pasal 142 dan pasal 91 ayat 1 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan sub Pasal 36 jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kab.Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tulungagung," pungkas Iptu  Nenny. (NN95 - Polres Tulungagung )

Peringatan Hari Jadi ke 163 Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Raih Vaccine Heroes



Berbagai upaya Polresta Sidoarjo dalam berjuang menangani Covid-19, termasuk percepatan vaksinasi, mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Apresiasi tersebut diberikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, dalam acara malam tasyakuran Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-163 di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (30/1/2022) malam.

Penghargaan yang diterima Kapolresta Sidoarjo, adalah Sidoarjo Covid-19 Heroes dan Vaccine Heroes. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengucapkan apresiasi besar dari Pemkab Sidoarjo dan masyarakat, atas perjuangan Kapolresta Sidoarjo beserta staf dan jajarannya, yang turut andil menekan laju penyebaran Covid-19, termasuk bukti nyata memasifkan vaksinasi bagi masyarakat Sidoarjo.

Menerima penghargaan Sidoarjo Covid-19 Heroes dan Vaccine Heroes dalam momen Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-163, bagi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro merupakan kepercayaan besar yang diberikan Pemkab Sidoarjo dan masyarakat kepada pihaknya.

Ia menjelaskan, tidak mudah menangani Covid-19 dan percepatan vaksinasi. Jika tidak didukung dan tanpa andil dari sinergitas instansi terkait lainnya, serta masyarakat Sidoarjo. Hasilnya Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo dapat dikendalikan, dan jumlah vaksinasi terus meningkat.

“Menerima penghargaan ini, tentu semakin memacu kinerja kami. Target kami vaksinasi Kabupaten Sidoarjo termasuk untuk anak-anak awal Februari mencapai 100 persen,” ujarnya.

Untuk mewujudkannya, dalam penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi guna membentuk herd immunity bagi masyarakat, Kapolresta Sidoarjo juga menggiatkan patroli motor penegakan protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris). Patroli ini mengedukasi masyarakat di wilayah pelosok desa hingga perbatasan secara humanis. Didukung layanan masif gerai-gerai vaksinasi keliling pedesaan hingga posko siaga vaksin 24 jam di kota. (NN95  - Polres Tulungagung )

Polres Tulungagung Kembali Menangkap Pengedar Ribuan Pil Double L Dan Sabu




TULUNGAGUNG - SPP alias Dowo seorang pemuda lulusan SMA Kejar paket C kedapatan mengedarkan narkoba berhasil ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung di Desa Ngebong, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.

Diketahui, SPP alias Dowo (27) beralamat di Desa Ngebong Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH  melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, S.H., membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang mengedarkan barang haram tersebut pada Kamis (28/1/2022) sekira pukul 07.30 WIB.

“Iya benar, SPP alias Dowo pemuda asal Desa Ngebong Mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil dobel L berhasil dibekuk petugas Satresnarkoba,” kata Iptu Nenny, Minggu, (29/1/2022) Sore.

Kasi Humas Polres Tulungagung menambahkan, sebenarnya penangkapan pengedar narkoba itu berawal adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.

“Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku mengedarkan barang haram jenis sabu dan pil dobel L tanpa ijin, saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 8 poket sabu dan 25 botol berisi pil dobel L,” imbuhnya.

"Barang bukti yang berhasil disita petugas dari pelaku antara lain 8 poket sabu dengan berat bruto total 26,24 gram, 2 pipet berisi sisa sabu bruto 1,93 dan 1,72 gram,” terangnya.

“Selain itu, 25 botol berisi pil dobel L masing-masing botol berisi 1.000 butir dengan jumlah total 25.000 pil dobel L, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong alat menghisap sabu, 1 sendok mencungkil sabu, 1 buah sedotan, 2 buah plastik klip kosong, 1 buah dasbok merek Evercross, 1 buah kardus, dan 1 buah handphone merek Samsung J7 warna gold,” sambungnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku tellah dilakukan lenahanan di rumah tahanan  Polres Tulungagung dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 Sub Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” Pungkas Iptu Nenny Sasongko (NN95 - Rilis Polres Tulungagung )

Edarkan Puluhan Gram Sabu dan Ribuan Pil Double L, Pria Asal Ngebong Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung




TULUNGAGUNG - SPP alias Dowo seorang pemuda lulusan SMA Kejar paket C kedapatan mengedarkan narkoba berhasil ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung di Desa Ngebong, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.

Diketahui, SPP alias Dowo (27) beralamat di Desa Ngebong Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH  melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, S.H., membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang mengedarkan barang haram tersebut pada Kamis (28/1/2022) sekira pukul 07.30 WIB.

“Iya benar, SPP alias Dowo pemuda asal Desa Ngebong Mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil dobel L berhasil dibekuk petugas Satresnarkoba,” kata Iptu Nenny, Minggu, (29/1/2022) Sore.

Kasi Humas Polres Tulungagung menambahkan, sebenarnya penangkapan pengedar narkoba itu berawal adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.

“Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku mengedarkan barang haram jenis sabu dan pil dobel L tanpa ijin, saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 8 poket sabu dan 25 botol berisi pil dobel L,” imbuhnya.

"Barang bukti yang berhasil disita petugas dari pelaku antara lain 8 poket sabu dengan berat bruto total 26,24 gram, 2 pipet berisi sisa sabu bruto 1,93 dan 1,72 gram,” terangnya.

“Selain itu, 25 botol berisi pil dobel L masing-masing botol berisi 1.000 butir dengan jumlah total 25.000 pil dobel L, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong alat menghisap sabu, 1 sendok mencungkil sabu, 1 buah sedotan, 2 buah plastik klip kosong, 1 buah dasbok merek Evercross, 1 buah kardus, dan 1 buah handphone merek Samsung J7 warna gold,” sambungnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku tellah dilakukan lenahanan di rumah tahanan  Polres Tulungagung dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 Sub Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” Pungkas Iptu Nenny Sasongko (NN95 - Rilis Polres Tulungagung )

Edarkan Puluhan Gram Sabu dan Ribuan Pil Double L, Pria Asal Ngebong Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Edarkan Puluhan Gram Sabu dan Ribuan Pil Double L, Pria Asal Ngebong Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung 



TULUNGAGUNG - SPP alias Dowo seorang pemuda lulusan SMA Kejar paket C kedapatan mengedarkan narkoba berhasil ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung di Desa Ngebong, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.

Diketahui, SPP alias Dowo (27) beralamat di Desa Ngebong Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, S.H., membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang mengedarkan barang haram tersebut pada Kamis (28/1/2022) sekira pukul 07.30 WIB.

“Iya benar, SPP alias Dowo pemuda asal Desa Ngebong Mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil dobel L berhasil dibekuk petugas Satresnarkoba,” kata Iptu Nenny, Minggu, (29/1/2022) Sore.

Kasi Humas Polres Tulungagung menambahkan, sebenarnya penangkapan pengedar narkoba itu berawal adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.

“Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku mengedarkan barang haram jenis sabu dan pil dobel L tanpa ijin, saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 8 poket sabu dan 25 botol berisi pil dobel L,” imbuhnya.

"Barang bukti yang berhasil disita petugas dari pelaku antara lain 8 poket sabu dengan berat bruto total 26,24 gram, 2 pipet berisi sisa sabu bruto 1,93 dan 1,72 gram,” terangnya.

“Selain itu, 25 botol berisi pil dobel L masing-masing botol berisi 1.000 butir dengan jumlah total 25.000 pil dobel L, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong alat menghisap sabu, 1 sendok mencungkil sabu, 1 buah sedotan, 2 buah plastik klip kosong, 1 buah dasbok merek Evercross, 1 buah kardus, dan 1 buah handphone merek Samsung J7 warna gold,” sambungnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku tellah dilakukan lenahanan di rumah tahanan Polres Tulungagung dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 Sub Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” Pungkas Iptu Nenny Sasongko (NN95 - Rilis Polres Tulungagung )

Vaksinasi di Desa Bolorejo Kauman Mendapat Kawalan dan Pantauan Dari Bhabinkamtibmas Polsek Kalangbret Bersama Babinsa





TULUNGAGUNG – Bhabinkamtibmas Polsek Kalangbret Polres Tulungagung bersama TNI melaksanakan pengamanan guna kelancaran kegiatan Vaksinasi di wilayah Kecamatan Kauman.

Teknis pelaksanaan vaksinasi yakni meliputi, pendaftaran, pengukuran tensi, screening kesehatan, penyuntikan vaksin dan observasi setelah vaksin oleh petugas vaksinator dari Nakes Kecamatan Kauman.

Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto S.Pd mengatakan, Gerai vaksin dilaksanakan di Rumah Kades Bolorejo.

“Lansia dan Warga Umum yang tervaksin sejumlah 120 Orang dosis 2 warga desa Bolorejo”, terang Kapolsek, Minggu (30/01/2022)

Kehadiran Polri bersinergi dengan instansi terkait bersama sama melaksanakan pengamanan guna keamanan dan kelancaran kegiatan vaksinasi Covid-19.

“Personil Polsek dan Satgas Covid 19 Kecamatan Kauman memastikan jalannya vaksinasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat”, terangnya.

AKP Puji Hartanto mengajak kepada masyarakat yang belum vaksin untuk segera vaksin dengan mendatangi gerai vaksin terdekat dan tetep selalu mematuhi Protokol Kesehatan covid 19. (NN95 – Polres Tulungagung )

Bhabinkamtibmas Polsek Kalangbret Bersama Babinsa Pantau Vaksinasi di Desa Bolorejo





TULUNGAGUNG – Bhabinkamtibmas Polsek Kalangbret Polres Tulungagung bersama TNI melaksanakan pengamanan guna kelancaran kegiatan Vaksinasi di wilayah Kecamatan Kauman.

Teknis pelaksanaan vaksinasi yakni meliputi, pendaftaran, pengukuran tensi, screening kesehatan, penyuntikan vaksin dan observasi setelah vaksin oleh petugas vaksinator dari Nakes Kecamatan Kauman.

Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto S.Pd mengatakan, Gerai vaksin dilaksanakan di Rumah Kades Bolorejo.

“Lansia dan Warga Umum yang tervaksin sejumlah 120 Orang dosis 2 warga desa Bolorejo”, terang Kapolsek, Minggu (30/01/2022)

Kehadiran Polri bersinergi dengan instansi terkait bersama sama melaksanakan pengamanan guna keamanan dan kelancaran kegiatan vaksinasi Covid-19.

“Personil Polsek dan Satgas Covid 19 Kecamatan Kauman memastikan jalannya vaksinasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat”, terangnya.

AKP Puji Hartanto mengajak kepada masyarakat yang belum vaksin untuk segera vaksin dengan mendatangi gerai vaksin terdekat dan tetep selalu mematuhi Protokol Kesehatan covid 19. (NN95 – Polres Tulungagung )

Sabtu, 29 Januari 2022

Tiga Pilar Kalidawir bersama "Pamor Keris" Polsek Kalidawir Intens Patroli Bersama Cegah Penyebaran Virus Omicron




TULUNGAGUNG – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung bersama TNI dan Kecamatan melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.

Patroli dengan sasaran jalan protokol sejumlah tempat keramaian seperti pusat pertokoan juga tempat tempat nongkrong yang ada di wilayah Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (29/01/2022) malam.

Kapolres Tulungagung AKBP Handano Subiakto melalui Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, S.H. mengatakan,  dalam kegiatan Pamor Keris tersebut personil melakukan mobile ditempat – tempat keramaian.

“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terang Kapolsek.

Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti cafe, warung serta angkringan dan masih di dapati pelanggar Protokol Kesehatan.

“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes kita diberikan sangsi”, terang Kapolsek Kalidawir.

Kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan.

“Agar masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M diantaranya, menggunakan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas”, tutup AKP Haryono (NN95 – Polres Tulungagung)

Jual Miras Arak Bali, Pemuda Desa Gamping Berhasil Ditangkap Polsek Campurdarat

Jual Miras Arak Bali, Pemuda Desa Gamping Berhasil Ditangkap Polsek Campurdarat



Tulungagung - Setiap pelaku perdagangan harus mematuhi segala aturan atau undang - undang yang berlaku di Indonesia.

 Jika melanggar tentu ada sanksinya, mulai sanksi administratif hingga sanksi pidana.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Tulungagung. Seorang pemuda ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Campurdarat setelah kedapatan mengedarkan minuman keras (miras) jenis arak bali tanpa ijin.

FCE (20) ditangkap oleh polisi di rumahnya di Desa Gamping Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung dan dibawa ke Mapolsek Campurdarat beserta barang buktinya, Rabu (26/01/2022).

Kapolsek Campurdarat AKP Triyanto, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, setelah mendapatkan informasi terkait bisnis pelaku dalam jual beli miras jenis arak bali, anggota Unit Reskrim Polsek Campurdarat langsung melakukan penyelidikan," ucap Iptu Nenny.

Petugas yang menyamar, mencoba membeli miras jenis arak bali tersebut dari pelaku secara COD. Namun, pelaku meminta petugas untuk mengambil miras tersebut dirumahnya.

"Saat transaksi, pelaku kaget. Karena, orang yang bertransaksi dengannya adalah petugas yabg menyamar. Miras jenis arak bali tersebut, dibanderol Rp. 150.000 / botol," lanjut Iptu Nenny.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti miras jenis arak bali sebanyak 44 botol. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah kardus tempat menyimpan miras, uang tunai Rp. 159.000 dan sebuah HP.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo psl 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No.8 Thn 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 142 UU RI No.18 Thn 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 36 ayat (1) Jo psl 15 ayat (1) huruf e perda Kab. Tulungagung No.4 Thn 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol diKab. Tulungagung," pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung. (NN95 - Polres Tulungagung )

Pemuda Gamping Jual Arak Bali, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Campurdarat




Tulungagung - Setiap pelaku perdagangan harus mematuhi segala aturan atau undang - undang yang berlaku di Indonesia.

 Jika melanggar tentu ada sanksinya, mulai sanksi administratif hingga sanksi pidana.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Tulungagung. Seorang pemuda ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Campurdarat setelah kedapatan mengedarkan minuman keras (miras) jenis arak bali tanpa ijin.

FCE (20) ditangkap oleh polisi di rumahnya di Desa Gampingan, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung dan dibawa ke Mapolsek Campurdarat beserta barang buktinya, Rabu (26/01/2022).

Kapolsek Campurdarat AKP Triyanto, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, setelah mendapatkan informasi terkait bisnis  pelaku dalam jual beli miras jenis arak bali,  anggota Unit Reskrim Polsek Campurdarat langsung melakukan penyelidikan," ucap Iptu Nenny.

Petugas yang menyamar, mencoba membeli miras jenis arak bali tersebut dari pelaku secara COD. Namun, pelaku meminta petugas untuk mengambil miras tersebut dirumahnya.

"Saat transaksi, pelaku kaget. Karena, orang yang bertransaksi dengannya adalah petugas yabg menyamar. Miras jenis arak bali tersebut, dibanderol Rp. 150.000 / botol," lanjut Iptu Nenny.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti miras jenis arak bali sebanyak 44 botol. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah kardus tempat menyimpan miras, uang tunai Rp. 159.000 dan sebuah HP.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo psl 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No.8 Thn 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 142 UU RI No.18 Thn 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 36 ayat (1) Jo psl 15 ayat (1) huruf e perda Kab. Tulungagung No.4 Thn 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol diKab. Tulungagung," pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung. (NN95 - Polres Tulungagung )