Sabtu, 05 Februari 2022

Polsek Boyolangu Kawal Vaksinasi Anak Usia 6 -11 Tahun dan Masyarakat Umum

Polsek Boyolangu Kawal Vaksinasi Anak Usia 6 -11 Tahun dan Masyarakat Umum


TULUNGAGUNG – Polsek Boyolangu Polres Tulungagung melakukan pengamanan vaksin untuk anak usia 6 hingga 11 tahun dan Masyarakat Umum

Kegiatan vaksinasi anak dilaksanakan di SDN 1 & 2 Sobontoro sedangkan masyarakat umum bertempat di Kantor PC NU Tulungagung oleh tim vaksinator Nakes Puskesmas Kecamatan Boyolangu.

Selama kegiatan vaksinasi, Personil Polsek Boyolangu hadir untuk melakukan pengamanan jalannya vaksinasi.

Seperti biasa, kegiatan dimulai dengan pendaftaran, dilanjutkan dengan proses screening seperti pengecekan suhu badan dan tensi darah dan yang terakhir wawancara singkat mengenai riwayat kesehatan sebagai penentu apakah bisa mendapatkan vaksinasi atau ditunda.

Kapolsek Boyolangu AKP Sukirno, SH, mengatakan, kegiatan vaksinasi di dua tempat yakni di SDN 1 & 2 Sobontoro diikuti 306 anak dan di Kantor PC NU Tulungagung diikuti 150 orang.

“Kegiatan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun, dengan harapan seluruh warga baik dewasa maupun anak-anak bisa mendapatkan vaksinasi dengan mudah sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan”, ujar Kapolsek, Minggu (06/02/2022).

Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, pihaknya memberikan sosialisasi tentang manfaat vaksinasi dan memberikan dukungan moril kepada siswa agar tidak takut saat dilakukan penyuntikan.

“Kehadiran personil tidak hanya melakukan pengamanan, tapi juga melakukan pendampingan kepada peserta vaksin yang akan disuntik guna memberikan semangat dan dukungan moril, agar tidak takut ketika di suntik,” pungkas AKP Sukirno. (NN95 – Polres Tulungagung )