Selasa, 25 Oktober 2022

Kapolres Tulungagung menghadiri Audiensi dengan Kepala Desa Se Kabuapten Tulungagung bertempat di Pendopo Kabupaten Tulungangung

 



TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP. Eko Hartanto, Sik, Mh, menghadiri acara Audiensi antara Forkopimda Kabupaten Tulungagung dengan kepala desa se kabupateng Tulungangung, pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 bertempat di pendopo Kabupaten Tulungagung. 24/10/2022


Acara Audiensi dimulai dengan sambutan oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, Mm dalam sambutanya Bupati Tulungagung mengucapkan selamat datang kepada Para Kades di Pendopo Kabupaten Tulungagung dan mempersilahkan bila mana ada saran masukan dari para kepala desa terkait dengan pelaksanaan pemerintahan desa.


 Dari  Kepala Desa diwakili oleh Ketua  AKD Mohamad Sholeh dihadapan Bupati dan Forkopimda dalam kesempatan itu menyampaikan apa yang menjadi keluhan pihaknya bersama ratusan Kades di Tulungagung. Ratusan Kades yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) mendatangi Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso untuk meminta petunjuk dalam audiensi dengan Bupati Tulungagung dan Forkopimda terkait petunjuk dan kenyamanan dalam Pengelolaan Keuangan Desa dalam hal ini DD dan ADD.


Yang mana menurutnya, selama ini banyak sekali permasalahan di Desa yang harus ditanggung dan menjadi pekerjaan rumah (PR) Kades, seperti kegiatan pembangunan dan pengelolaan yang sering disorot warga maupun lembaga yang bergerak di bidang tersebut.



Ditambahkannya, dengan tujuan bersama dan mutu Pemerintah, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat, maka dari itu pembangunan Desa mengharapkan dengan sangat adanya dukungan dari semua pihak, terutama Kapolres, Kajari dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), supaya percepatan bisa terlaksanakan.


Selain itu Sholeh mengatakan, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga lembaga negara yakni, Mendagri, Kejaksaan Agung dan Kapolri, sepakat tentang permasalahan di daerah terutama korupsi.


Dimana menurutnya, jika ada Kades yang bermasalah diharapkan untuk diselesaikan di APIP terlebih dahulu. Jadi teman teman (kades) bila ada masalah tentang korupsi, diselesaikan di APIP dulu, jangan ditindaklanjuti di Kepolisian atau Kejaksaan,” ucap Sholeh.


Dan jika APIP sudah selesai pemeriksaan, maka jika ada kesalahan dan penemuan itu akan dikembalikan dalam tenggang waktu 60 hari untuk mengembalikan jika itu uang, namun kalau fisik untuk segera diperbaiki atau dibangun.



Untuk itu pihaknya menyampaikan kepada Kapolres, bahwa para Kepala Desa saat ini takut dengan Polisi.


 Setelah menyampaikan hal itu, Sholeh berpesan kepada para Kades agar menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) dengan benar dan bijak.


“Kepada seluruh Kepala Desa, kuncinya gampang, selama tidak mengotak-atik anggaran DD/ ADD, maka akan selamat dunia akhirat. Selama tidak makan dan mengambil hak orang lain, tidur kita akan nyaman,” tandasnya.


Menanggapi apa yang disampaikan ketua AKD tersebut, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, jika pihaknya sebagai Polisi pastinya tetap Mengayomi, Melindungi dan melayani masyarakat, menjaga Harkamtibmas serta melakukan penegakkan hukum yang transparan, akuntabel, berkeadilan.


Kapolres juga menyampaikan, dalam melaksanakan tugasnya, pihaknya juga akan mendorong membantu mengawal mendampingi mengawasi pelaksanaan seluruh kegiatan pemerintah daerah sampai ke Desa agar bermanfaat, berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan dan bisa tercapai dengan sebaik baiknya sesuai dengan koridor dan aturan,” ucap Kapolres.


Namun demikian pihaknya berterimakasih atas informasi yang disampaikan ketua AKD tersebut. Untuk itu Kapolres juga memberikan nomor aduan jika ada oknum anggotanya yang mencari – cari kesalahan.


“Jika ada anggota Polisi datang ke desa yang kemungkinan ada penyelewengan anggaran dana itu tentunya tidak serta merta tetapi ada juga atas informasi dari masyarakat, LSM atau perangkat desanya sendiri, dan petugas akan melakukan pulbaket dan alat bukti.


Namun demikian polisi tidak akan serta merta, dan ada tahapannya juga, memenuhi syarat atau tidak,” tambahnya.


Sebelum mengakhiri tanggapannya, Kapolres sekali lagi meminta kepada para Kades jangan takut kepada polisi karena pihaknya melaksanakan tugasnya secara humanis dan itu ia perintahkan kepada anggotanya dalam setiap apel dan rapat agar polisi banyak – banyak berbuat kebaikan di masyarakat.


“Saya jamin para Kades bisa tidur nyenyak, tenang saja, kalau sampean tidak salah bisa tidur nyenyak kok, kalau niat tulus ikhlas mengabdi pada masyarakat jangan memakan yang bukan menjadi hak anda.


 Hadir dalam kegiatan Audiensi antara lain Kapolres Ttulungagung Akpb Eko Hartanto, Sik, Mh, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung Ahmad Muchlis, Dandim 0807 Tulungagung Letkol Czi Nooris Agus Rinanto dan Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo Mm dan para kades se Kabupateng Tulungagung. (Ans71 Restu)